TARAKAN – Bantuan pulsa paket data dari Pemerintah Pusat diberikan kepada siswa maupun guru, untuk membantu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), masih harus bersabar.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang waktu bagi sekolah untuk mengentri data siswa. Agar bantuan nantinya tepat sasaran.
“Jangan sampai nanti penyaluran pulsa itu justru tidak kena pada peserta didik yang sudah terdaftar,” ucap Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Utara, Jarwoko kepada awak media, Jumat (18/9).
Sepengetahuannya, untuk bantuan yang akan diberikan setiap siswa dan guru berbeda, disesuaikan tingkatannya. Untuk siswa sebesar 35 Giga Bite (GB) per bulan. Bantuan akan masuk langsung ke nomor handphone masing-masing siswa dan guru.
Berdasarkan ketentuan, menurut Jarwoko, bantuan akan diberikan rutin hingga berakhirnya tahun anggaran 2020. Jika nanti ada kebijakan lain, setelah melihat pandemi Covid-19 tidak selesai, maka kemungkinan dialokasikan lagi di anggaran 2021.
Diperkirakan, kemungkinan kalau proses entri data selesai, sehingga akhir September sudah bisa disalurkan. Karena rencananya bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan dimulai September. Menurutnya, Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran cukup besar untuk bantuan itu, mencapai Rp 12 triliun se Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah Dasar Negeri Utama II Tarakan Samsiyah juga mengakui, belum tersalurkannya bantuan pulsa paket data. Di sekolahnya sendiri, masih ada data siswa yang belum masuk. Disinggung jenis bantuan, Samsiyah mengaku tidak tahu. Pihaknya hanya mendapat tugas mendata siswa dan nomor handphone, terutama android. (mrs/uno)