Penggunaan Bom Ikan, Perairan Berau Paling Rawan

- Minggu, 20 September 2020 | 21:01 WIB
Hamzah Kharisma
Hamzah Kharisma

TARAKAN – Sejak dibentuk tahun 2017 hingga sekarang, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan telah mengungkap lima perkara pengeboman ikan. Dari hasil itu, perairan Kabupaten Berau dianggap paling rawan tindak eksploitasi perikanan secara ilegal.

“Tahun 2018 ada satu (perkara), tahun 2019 tiga dan tahun 2020 ada satu. Berau memang paling rawan. Karena wilayah kerja kita Kaltara, Kaltim hingga Kalsel,” kata Kepala Stasiun PSDKP Tarakan Akhmadon melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Hamzah Kharisma, Sabtu (19/9).

Ia mengaku, perairan dan kondisi alam di Kabupaten Berau masih baik. Baik itu di Pulau Derawan, Maratua, Sangalaki, dan Kakaban. Hal itu ternyata disalahgunakan oleh oknum pengebom untuk mengambil ikan secara cepat. “Sampai saat ini, masuk terus laporan bahwa masih ada pengeboman di sana,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan oknum nekat melakukan pengeboman ikan dikarenakan tidak memiliki pekerjaan di masa pandemi Covid-19. Terlebih Kabupaten Berau belum lama ini melakukan pembatasan, dengan menutup akses transportasi udara, tempat hiburan, hingga objek wisata.

“Jadi dulunya ada menyewakan speedboat atau resort, sekarang berkurang. Mungkin itulah yang bikin mereka beralih kembali (ngebom ikan). Dengan kondisi alam yang semakin menurun, menurut mereka itulah cara cepat dengan mengebom ikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hamzah, hampir seluruh wilayah pesisir Kabupaten Berau sudah dilakukan sosialisasi untuk mencegah pengeboman ikan. Bahkan pihaknya sudah meneken nota kesepahaman kepada nelayan setempat.

Tak hanya berpengaruh kepada lingkungan, efek dari bom ikan yang memiliki efek ledakan hingga 24 meterpersegi, juga mengganggu keselamatan jiwa seseorang atau pelaku. Tidak sedikit pelaku bom ikan menderita luka berat di bagian tubuhnya hingga diamputasi, akibat bom yang meledak di tangan.

“Bahkan ada yang kakinya lumpuh setelah melakukan penyelaman. Kan biasa mereka menyelam namun tidak dengan standar keamanan. Bahkan cuma pakai mesin kompresor. Tidak menggunakan alat oksigen dan masker,” tuturnya.

Untuk kasus di Kaltara, pihaknya hanya menemukan beberapa pelanggaran, seperti penyalahgunaan alat tangkap. Perairan Mangkupadi-Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, kerap ditemukan oknum nelayan menggunakan alat tangkap bom serta bius. Padahal tempat tersebut sudah masuk dalam kawasan konservasi. “Sekarang masih tetap dijaga oleh petugas KKP Kaltara sejauh 0 hingga 12 mil,” pungkasnya. (*/sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X