TARAKAN - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan yang mendorong satuan pendidikan menyelesaikan data mutu pendidikannya.
Atas upaya yang sudah dilakukan, Tarakan masuk daerah di Kaltara yang telah merampungkan pengiriman data mutu pendidikannya hingga 100 persen.
"Ini sebagai pengakuan atas kinerja yang sudah dicapai Dinas Pendidikan. Dalam mendorong semua satuan pendidikan mengumpulkan data mutu pendidikan,” ujar Kepala LPMP Kaltara, Jarwoko, Jumat (18/9) lalu.
Ia mengatakan, jika tidak memperoleh data mutu, tidak akan keluar rapor mutu yang kepentingannya digunakan sebagai bahan perencanaan. Termasuk dalam mengevaluasi pencapaian sekolah itu.
Data yang diisi oleh satuan pendidikan atau sekolah akan diolah oleh pusat, sebelum hasil laporan rapor mutu terbit. Sekolah wajib melaksanakan pendidikan mutu, sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013.
Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan, baik formal maupun non formal wajib melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Itu sebenarnya akan terkait bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. “Berarti pendidikan itu harus mengupayakan sistem pendidikan yang bermutu bagi warga negara,” ujarnya.
Bagi daerah, lanjutnya, dapat dilihat sekolah mana saja yang perlu didorong untuk ditingkatkan. Sehingga harapannya terjadi pemerataan mutu.
"Ini kewajiban pemerintah daerah menjaga supaya jangan terjadi disparitas mutu itu," ungkapnya.
Selain Tarakan, Kabupaten Tana Tidung (KTT) juga telah merampungkan data mutu pendidikannya hingga 100 persen. Sehingga turut mendapat penghargaan dari LPMP Kaltara.
Kepala Disdikbud Tarakan Tajuddin Tuwo mengapresiasi upaya satuan sekolah yang telah merampungkan data mutu pendidikannya.
"Syukur Alhamdulillah teman-teman di sekolah sudah melaksanakan pekerjaannya masing-masing. Walaupun dari potret mutunya belum bisa dikeluarkan," ujarnya.
Itu memang proses, ada dari operator sekolah harus mengolah data, kemudian harus disahkan juga oleh pengawas sekolah. Jadi kita tinggal mengunggu saja terkait masalah potret sekolah," imbuhnya. (mrs/mua)