Isolasi Mandiri Berpotensi Klaster Keluarga

- Selasa, 22 September 2020 | 22:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Isolasi mandiri diberlakukan, banyak persoalan yang muncul. Baik itu berupa penambahan kasus hingga kurangnya pengawasan yang dilakukan. 

Terbukti, dengan banyaknya kasus positif di Kaltara, sejumlah daerah yang sempat dinyatakan zero covid, tidak dapat mempertahankan status tersebut. Alhasil, kasus Covid-19 di Kaltara terus bertambah, bahkan saat ini mencapai 492 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy membenarkan, jika isolasi mandiri yang dilaksanakan khususnya di Kaltara tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, realisasi di lapangan banyak yang kurang terpantau dengan baik.

“Kita melihat ada keluhan juga dari masyarakat. Faktanya, malah menimbulkan potensi pada klaster keluarga,” terangnya, Senin (21/9).

Ia berharap, pemerintah pusat bisa melihat realita yang terjadi di lapangan. Agar kebijakan bisa dipertimbangkan. Bahkan Satgas di Kaltara ingin pedoman itu disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.

Satgas Percepatan Penanangan Covid-19 Kaltara pun terus melakukan evaluasi. Bahkan pemerintah pusat juga berulang kali melakukan evaluasi hingga menerbitkan pedoman, yang di dalamnya ada isolasi mandiri.

“Kami ada evaluasi dan sudah disampaikan kondisi yang ada. Pemerintah Pusat juga sudah melihat kenaikan yang cukup tinggi. Saya pikir, ini juga sudah menjadi bahan. Apalagi yang sekarang kita pakai pedomannya adalah revisi kelima," jelasnya.

Sebelumnya, kasus konfirmasi positif belum diberlakukan isolasi mandiri. Namun pada pedoman yang direvisi kelima kalinya tercantum isolasi mandiri bagi pasien positif. Yang masuk dalam status orang tanpa gejala (OTG).

"Ketetapannya seperti itu. Kalau yang punya gejala sedang dan berat, dilakukan perawatan," ungkap Agust.

Ia juga mengakui, yang berbahaya adalah yang tidak memiliki gejala. Namun pedoman itu juga dianalisa oleh ahli di pusat. Sebagai contoh, hasil analisa yang dilakukan terhadap orang tanpa gejala yang dinyatakan positif. Dalam kurun waktu 10 hari tidak ada potensi menularkan.

“Yang menjadi persoalan, selama 10 hari ini bagaimana pengawasannya. Itu yang perlu dijaga. Tak mungkin Satgas atau layanan kesehatan mengawasi 24 jam. Seharusnya, keluarga yang bersangkutan dan masyarakat harus ikuti pedoman itu, agar terhindar dari paparan," tuturnya.

Hingga Senin (21/9), ada penambahan kasus di Nunukan sebanyak 3 orang dinyatakan positif. Masing-masing berinisial IR (31) laki-laki, EF (29) perempuan dan AN (50) perempuan. (fai/uno)

 

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X