Jumlah Simpatisan Dibatasi Saat Cabut Nomor Urut

- Kamis, 24 September 2020 | 21:49 WIB
PERSIAPAN: Event Organizer melakukan persiapan untuk acara pengundian nomorĀ urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, malam ini (24/9).
PERSIAPAN: Event Organizer melakukan persiapan untuk acara pengundian nomorĀ urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, malam ini (24/9).

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Bulungan membatasi jumlah simpatisan pasangan calon yang boleh mengikuti tahapan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bulungan, Kamis (24/9) malam ini. 

Jumlah simpatisan yang boleh masuk area jalannya pengundian nomor urut maksimal 8 orang. 

Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Mahdi E Paokuma mengatakan, pengundian nomor urut dilaksanakan di tribun lapangan Agatis, Tanjung Selor, tepat di depan Kantor KPU Bulungan. 

“Kegiatan dilaksanakan semi tertutup dan tentunya dilakukan pembatasan. Masing-masing pasangan calon, hanya diperbolehkan membawa simpatisan sebanyak 8 orang dan itu jumlah maksimalnya,” ungkapnya, Rabu (23/9).

Jumlah undangan totalnya tidak lebih dari 100 orang. Daftar undangan antara lain mencakup pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulungan, perwakilan partai maupun pengurus partai, penghubung pasangan calon, Forkopimda, dan pihak yang berkepentingan lainnya. 

“Itu sudah dengan penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU. Tidak lebih dari 100 orang,” jelasnya.

Untuk menghindari kerumunan, lokasi dibagi menjadi dua tempat. Yang satu adalah VIP dan yang satu untuk umum. Area VIP, ditempati oleh komisioner KPU, pasangan calon dan dua orang perwakilan partai politik yakni Ketua dan Sekretaris. Unsur Forkopinda juga ditempatkan di area VIP.

“Untuk ruang umum, ditempati oleh simpatisan dan sebagainya. Yang pasti tidak melewati jumlah 100 orang. Media massa juga kita sediakan tempat di kiri dan kanan. Serta tetap menggunakan standar protokol," sebut dia.

Untuk memastikan jumlah undangan yang hadir sesuai yang ditentukan, KPU Bulungan memberi persyaratan agar pihak yang diundang, membawa undangan yang telah diberikan. Undangan tersebut juga sudah diberikan tanda yang membedakan undangan VIP dan undangan umum. 

“Sudah ditentukan areanya di mana. Dalam rangka pencegahan Covid-19, kita ketat dengan standar protokol. Kita bekerjasama dengan Satgas dan kepolisian," tuturnya. 

Sementara itu, sebanyak 98 personel Polres Bulungan diterjunkan mengamankan tahapan ini. Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Wakapolres Bulungan Kompol Roberto Afrianza menyebutkan, 98 personel Polri akan disokong personel Satpol PP dan PMK, Kodim, dan POM. 

“Kita berharap prosesnya berjalan lancar. Dengan jumlah personel sebanyak itu sudah masuk dalam pengawalan secara ketat dan maksimal," ungkapnya. 

Karena dilakukan malam hari kemungkinan akses beberapa ruas jalan menuju kantor KPU akan ditutup sementara untuk memudahkan pengecekan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Dalam tahapan pengundian nomor urut ini, pasangan calon telah diminta untuk tidak melakukan konvoi dan atau arak-arakan bersama simpatisannya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X