Untuk menghindari kerumunan, lokasi dibagi menjadi dua tempat. Yang satu adalah VIP dan yang satu untuk umum. Area VIP, ditempati oleh komisioner KPU, pasangan calon dan dua orang perwakilan partai politik yakni Ketua dan Sekretaris. Unsur Forkopinda juga ditempatkan di area VIP.
“Untuk ruang umum, ditempati oleh simpatisan dan sebagainya. Yang pasti tidak melewati jumlah 100 orang. Media massa juga kita sediakan tempat di kiri dan kanan. Serta tetap menggunakan standar protokol," sebut dia.
Untuk memastikan jumlah undangan yang hadir sesuai yang ditentukan, KPU Bulungan memberi persyaratan agar pihak yang diundang, membawa undangan yang telah diberikan. Undangan tersebut juga sudah diberikan tanda yang membedakan undangan VIP dan undangan umum.
“Sudah ditentukan areanya di mana. Dalam rangka pencegahan Covid-19, kita ketat dengan standar protokol. Kita bekerjasama dengan Satgas dan kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, sebanyak 98 personel Polres Bulungan diterjunkan mengamankan tahapan ini. Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Wakapolres Bulungan Kompol Roberto Afrianza menyebutkan, 98 personel Polri akan disokong personel Satpol PP dan PMK, Kodim, dan POM.
“Kita berharap prosesnya berjalan lancar. Dengan jumlah personel sebanyak itu sudah masuk dalam pengawalan secara ketat dan maksimal," ungkapnya.