TARAKAN – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) akan diemban Drs Teguh Setiabudi, selama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara mengambil cuti untuk kampanye.
Teguh saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sudah adanya Pjs Gubernur Kaltara dibenarkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah. “Ya sore tadi (kemarin, Red) pukul 14.30 Wite telah diserahkan SK penunjukan Pjs Gub Kaltara oleh Mendagri untuk Provinsi Kaltara atas nama Drs Teguh Setiabudi yang saat ini juga sebagai Kepala BPSDM Kemendagri,” kata Suriansyah, Jumat (25/9).
Menurut Suriansyah, tugas Pjs Gubernur Kaltara menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, namun kewenangannya terbatas.
Tugas fungsinya dicontohkan Suriansyah, seperti memroses Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di DPRD. Begitu juga pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik.
Adapun hal-hal yang tidak bisa dilakukan Pjs Gubernur Kaltara di antaranya melantik atau memutasi pegawai tanpa izin. “Misalnya kalau mau melantik, memutasi pegawai enggak boleh. Selama diizinkan, boleh, tapi kalau tidak maka tidak boleh,” tuturnya.
Teguh akan bertugas mulai hari ini (26/9) dan dijadwalkan sudah tiba di Kaltara. Sementara itu, untuk Pjs Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), hingga Jumat sore (25/7), Pemprov Kaltara belum mendapatkan informasi. Bupati dan Wakil Bupati KTT juga mengambil cuti kampanye untuk pilkada serentak 2020.
Namun diperkirakan Suriansyah, SK Pjs Bupati KTT akan diserahkan hari ini di Tanjung Selor, Bulungan. “Kita juga masih menunggu informasi terkait dengan Pjs KTT, sekarang masih berproses di Kemendagri usulan pak gubernur. Setelah keluar nanti akan diserahkan di Tanjung Selor rencananya besok (hari ini, Red),” ungkapnya. (mrs/uno)