Pelaku UMKM Terima Bantuan Rp 2,5 Juta

- Sabtu, 26 September 2020 | 21:01 WIB
UMKM: Waluyo, salah satu pelaku UMKM yang berada di Jalan Sabanar Lama, Gang Belimbing saat menunjukan tanaman hias terbuat dari plastik bekas.
UMKM: Waluyo, salah satu pelaku UMKM yang berada di Jalan Sabanar Lama, Gang Belimbing saat menunjukan tanaman hias terbuat dari plastik bekas.

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan bantuan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kaltara, Hartono, membenarkan hal tersebut. Dengan menyiapkan anggaran Rp 1,5 Miliar, di mana setiap pelaku UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,5 juta.

Hartono membeberkan, data sementara calon penerima bantuan sebanyak 150 kelompok. Di mana satu kelompok terdiri dari 10 orang. Untuk tahap pertama akan diberikan kepada 10 kelompok, yang sementara dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, lebih dulu menyurati pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara. Untuk mencari pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19.

Persyaratannya sama seperti penerima bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat. Di antaranya memiliki by name by adress seperti nama dan alamat, serta memiliki jenis usahanya. Selain itu punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening.

Disperindagkop memberlakukan aturan yang sama, yakni pelaku UMKM yang memiliki pinjaman di bank, tidak akan dapat bantuan. Sedangkan pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, tidak bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltara.    

Mengenai proses pencairan bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat, kata Hartono, sudah menindaklajuti. Datanya saat ini sedang divalidasi oleh kementerian terkait.

“Kalau itu sudah valid, nanti dengan sendirinya bisa muncul datanya dan langsung masuk ke rekening yang bersangkutan,” tuturnya.

Menurutnya, sekitar 4 ribu lebih pelaku UMKM di Kaltara sudah masuk di kementerian terkait. Namun, masih ada usulan tambahan agar lebih banyak pelaku UMKM di Kaltara yang mendapatkannya. Karena berdasarkan data yang ada UMKM di Kaltara sekitar 15 ribu. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X