TANJUNG SELOR - Antrean panjang kendaraan yang akan mengisi bahan bakar di SPBU Sengkawit, Tanjung Selor menjadi pemandangan sehari-hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) dan PMK) Bulungan Yunus Luhat menyayangkan antrean panjang berbagi jenis kendaraan. Apalagi sampai memakan separuh badan jalan Sengkawit.
Menurutnya meski regulasi ada termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), Satpol PP dan PMK Bulungan tidak bisa bertindak sendiri. Perlu sinergitas semua pihak untuk memastikan penyebab antrean panjang kendaraan.
“Kami belum bisa bertindak sendiri. Perlu bersinergi kembali dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian. Kalau teguran kepada pemilik kendaraan sudah sering kita ingatkan dalam bentuk lisan,” ungkap Yunus Luhat, Jumat (25/9).
Ia juga mengaku kewalahan untuk membedakan dan mengawasi antara yang benar-benar mengantre BBM untuk konsumsi kendaraan dengan kepentingan komersialisasi atau dijual kembali.
“Secara kedinasan, kami belum meletakan personel Satpol PP untuk standby di SPBU, karena kami perlu juga dukungan dari Polri," ujarnya. (*/mrs/mua)