Amanah Kedua

- Minggu, 27 September 2020 | 20:42 WIB

Teguh Seyabudi dilahirkan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 8 Maret 1967. Dia merupakan anak keempat dari sembilan bersaudara dari pasangan Drs H Kardoyo (almarhum) dan Hj Sulastri (almarhumah). 

Dari kecil dia dibesarkan di lingkungan pendidikan karena kedua orangtuanya adalah guru. Pendidikan dari TK sampai SMA ditempuh di kota kelahirannya Purwokerto. Sejak SD sampai SMA, dia selalu menjadi bintang di sekolahnya karena selalu berada dalam rangking 1 hingga 3. Namun dia bukan hanya berprestasi di akademis, tapi juga aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler, baik di Pramuka, OSIS, maupun Badan Perwakilan Murid.

Pada tahun 1981 dia menjadi salah satu siswa SMP yang menjadi mewakili kabupatennya mengikuti Jambore Nasional Pramuka di Cibubur Jakarta.

Selepas lulus SMA pada tahun 1986 di Purwokerto, dia melanjutkan studinya ke perguruan tinggi dan diterima di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta. 

Di perguruan tinggi, sosok Teguh Setyabudi juga terus bersinar, dia bukan hanya pintar dan cerdas dalam dunia akademis yang bisa dilihat dari Indeks Prestasi (IP) yang diraihnya, tetapi juga aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler. Baik di Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintah (KOMAP Fisipol UGM) maupun di Senat Mahasiswa Fisipol UGM. Pada tahun 1987 hingga 1988, dia menjadi salah satu Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UGM. Pengalaman dalam dunia akademis maupun dalam kegiatan ekstra kurikuler menjadikannya berpengalaman dalam kegiatan organisasi, dan mudah menyesuaikan dalam berbagai pergaulan. Untuk memenuhi tugas akhir sebagai mahasiswa S-1 Fisipol UGM, dia menyusun skripsi dengan judul yang menarik, yaitu “Perkembangan Peran dan Fungsi DPR RI periode 1967 sampai dengan 1987”. Substansi skripsi tersebut bahkan dituangkan dalam bentuk artikel yang kemudian dimuat dalam salah satu surat kabar nasional pada tahun 1992. Pada tahun 1991, Teguh Setyabudi lulus dan meraih gelar S-1 dengan predikat lulusan terbaik Fisipol UGM. 

Pada tahun 1991, dengan menyandang predikat sebagai lulusan terbaik Fisipol UGM, dia diterima menjadi karyawan di Badan Diklat Departemen Dalam Negeri melalui program khusus. Di mana saat itu mahasiswa Fisipol UGM yang lulusan terbaik langsung diterima sebagai karyawan di Badan Diklat Depdagri, namun belum berstatus sebagai pegawai negeri. 

Sebagai staf baru di Depdagri, dia tidak perlu lama menyesuaikan diri dengan dunia birokrasi. Selain bekerja, dia juga aktif menulis, bahkan saat masih sangat baru sebagai karyawan, dia sempat menulis artikel dan dimuat di salah satu harian terkemuka di tanah air. 

Pada bulan Januari 1993, secara resmi Teguh Setyabudi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengawali kariernya sebagai PNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan. 

Pada tahun 1997, Teguh Setyabudi berhasil  menyelesaikan studi S-2 dan memperoleh gelar Magister Pendidikan (MPd) dari IKIP Negeri Jakarta (Universitas Negeri Jakarta). Latar belakang pendidikan S-2 di bidang Teknologi Pendidikan tersebut, menjadikan Teguh Setyabudi yang bertugas di Badan Diklat Departemen Dalam Negeri memiliki kompetensi yang pas, yakni S-1 di bidang Ilmu Pemerintahan dan S-2 di bidang Teknologi Pendidikan.

Dalam hal pengembangan karier, dari tingkatan staf sampai dengan jabatan eselon III, dijalani di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Di tahun 2010 pada usianya 43 tahun, dia dipromosikan ke dalam jabatan eselon II sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri. Dalam masa tugasnya sebagai Kepala Biro Umum Kemendagri, dengan dukungan pimpinan Kemendagri dia ubah wajah Kantor Pusat Kemendagri yang berada di Jalan Merdeka Utara sampai dengan Jalan Veteran, yang tadinya relatif kusam dan relatif semrawut menjadi Kemendagri yang berwajah modern, rapi, bersih, segar, dan nyaman sebagaimana yang terlihat sampai saat ini. 

Setelah 3,5 tahun menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri, pada akhir tahun 2013, Teguh Setyabudi mendapat mutasi dan menduduki jabatan sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Saat menduduk jabatan inilah, dia mendapat pengalaman yang betul-betul riil terkait berbagai implementasi kebijakan dan isu-isu politik, khususnya yang terkait penataan daerah dan otonomi khusus di daerah.

Pada tahun 2015, saat dibuka seleksi terbuka untuk beberapa Jabatan Tinggi Madya (eselon I) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi ikut mendaftar sebagai calon Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Setelah melalui rangkaian seleksi, dia menduduki 3 besar terbaik, dan pada Februari 2016, dia dilantik sebagai Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri. Dia dilantik sebagai pejabat eselon I saat usianya masih relatif muda yaitu menjelang 49 tahun. 

Sebagai Kepala BPSDM Kemenenterian Dalam Negeri, dia melakukan pembenahan, baik internal maupun eksternal. Dengan dukungan dan arahan dari Menteri Dalam Negeri, di era dia sebagai Kepala BPSDM banyak kebijakan yang telah dikeluarkan. Fokus garapan yang diprioritaskan antara lain adalah setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Dalam Negeri maupun seluruh ASN daerah, harus mampu memahami dan menguasai kompetensi pemerintahan. Dan dalam berbagai kebijakan yang diambil mencerminkan keinginannya untuk menerapkan kebijakan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan arah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bukan semata-mata mendasarkan diri pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN semata. 

Dalam kaitan itu pula, berbagai kebijakan pengembangan ASN Pemerintahan Dalam Negeri yang ditempuh juga mengacu dan menyuarakan tentang Kementerian Dalam Negeri sebagai poros pemerintahan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X