Tak Sekadar Dibacakan, tapi Dilaksanakan

- Minggu, 27 September 2020 | 20:47 WIB
PILKADA BERINTEGRITAS: Calon Gubernur Irianto Lambrie dan Zainal A Paliwang, menghadiri secara langsung pelaksanaan deklarasi damai yang digelar KPU Kaltara kemarin (26/9).
PILKADA BERINTEGRITAS: Calon Gubernur Irianto Lambrie dan Zainal A Paliwang, menghadiri secara langsung pelaksanaan deklarasi damai yang digelar KPU Kaltara kemarin (26/9).

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, menggelar pelaksanaan deklarasi damai yang dihadiri secara langsung oleh calon gubernur Irianto Lambrie dan Zainal A Paliwang, sekira pukul 09.00 Wita, Sabtu (26/9).

Selain dihadiri secara langsung oleh dua calon kepala daerah, deklarasi damai yang digelar di Gedung Wanita, Jalan Serindit, Tanjung Selor, juga diikuti secara virtual oleh calon lainnya, yakni Udin Hianggio, Yansen TP, Undunsyah, dan Irwan Sabri.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, selain melaksanakan pengundian nomor urut serta penandatanganan komitmen melaksanakan protokol kesehatan, para calon juga diminta untuk menandatangani deklarasi pemilihan yang berintegritas. “Yang di dalamnya untuk semua tahapan termasuk protokol kesehatan. Yang jelas, deklarasi ini merupakan deklarasi damai," ujarnya saat diwawancarai usai acara.

Sebagaimana yang  telah dibacakan pasangan calon mengenai visi-misi deklarasi, serta pernyataan siap menerima hasil secara lapang dada. Pada calon juga harus menyampaikan isi naskah deklarasi damai tersebut kepada partai pengusung dan semua pendukungnya, agar menjadi komitmen bersama.

"Kami harap deklarasi ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi bisa dipraktikkan dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh para pasangan calon," jelasnya.

“Termasuk kami (KPU), akan menjaga pemilihan ini dan melaksanakan pemilihan ini secara berintegritas," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani yang juga hadir mengungkapkan, deklarasi yang dilakukan, sebagai langkah awal setelah penetapan calon. Deklarasi tersebut, lanjut dia, merupakan suatu upaya membangun komitmen bersama, agar pasangan calon dan tim pendukung serta konstituennya, turut menjaga pelaksanaan pilkada aman, tenteram dan sejuk sampai tahapan pilkada berakhir.

"Ini yang sama-sama kita jaga. Dan deklarasi ini bukan hanya dibacakan, tetapi dilaksanakan," ungkapnya.

Bawaslu, sesuai kewenangannya, akan melakukan pengawasan terkait dugaan pelanggaran, khususnya mengenai protokol kesehatan. Bersama stakeholder terkait, Bawaslu akan intens melakukan komunikasi dan koordinasi di lapangan. Sehingga, membentuk satu mekanisme, pola kerja, tatanan, dan penanganan yang cepat.

"Kami harap masyarakat yang memahami, akan lebih memahami ketika kami bertugas di lapangan," sebut dia.

Terhadap pelanggaran protokol kesehatan, tidak hanya diatur dalam PKPU dan Perbawaslu saja. Ada tata tertib lain yang juga diatur dalam aturan dari pusat, seperti Undang-Undang (UU) hingga Peraturan Gubernur (Pergub).

"Ini dikolaborasikan agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan," pungkasnya. (fai/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X