TANJUNG SELOR - Tiga Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) yang diajukan Pemkab ke DPRD Bulungan akan dibahas dalam waktu dekat.
Ketiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Kenaikan Status Bank Pembangunan Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Kedua, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana.
"Ketiga perda tersebut sudah disampaikan ke DPRD. Besok (hari ini, Red) rencananya dua perda yang akan kita bahas," kata anggota DPRD Bulungan Dwi Sugiarto yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Perda, Minggu (27/9).
Terhadap Raperda tentang KLA, lanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. "Ini juga menjadi pembahasan perlindungan kepada anak yang merupakan pondasi dan penguatan untuk generasi penerus bangsa," ujarnya.
Selain itu, edukasi dini kepada anak agar memiliki pegangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sosial.
Dalam raperda tersebut, juga menekankan peran penting orangtua dalam mendidik, menjaga dan merawat anak. (adv/*/mts/mua)