Temukan Granat Aktif Disisa Longsoran

- Rabu, 30 September 2020 | 20:06 WIB
TEMUAN GRANAT: Unit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara mengevakuasi satu granat nanas di Jalan Anggrek Kelurahan Karang Anyar, Selasa (29/9).
TEMUAN GRANAT: Unit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara mengevakuasi satu granat nanas di Jalan Anggrek Kelurahan Karang Anyar, Selasa (29/9).

DISELA-sela membersihkan rumah akibat terdampak longsor, warga RT 14 Jalan Anggrek Kelurahan Karang Anyar menemukan satu granat nanas yang masih aktif, sekira pukul 11.30 Wita, Selasa (29/9). 

Granat yang sudah teridentifikasi warga melalui bentuknya, kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Satuan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara. 

Ps Pasi Ops Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara, Aipda Akhmad Sofri mengatakan, setelah menerima laporan langsung menuju ke lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi. Granat nanas dengan berat 1 kilogram tersebut diduga merupakan sisa perang dunia kedua. “Untuk granat itu diketahui memiliki radius aman 100 meter, apabila meledak,” jelasnya.

Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara langsung mengamankan granat tersebut dan membawanya ke banker yang ada di Mako Satbrimob Polda Kaltara. Sambil menunggu waktu, pihaknya akan melakukan disposal dan mencerai-beraikan granat tersebut. 

Ditambahkan, untuk beberapa wilayah di Tarakan memang kerap kali ditemukan adanya granat maupun bom jenis lainnya. Hal tersebut dikarenakan Tarakan pernah menjadi tempat pertempuran perang dunia kedua. Untuk itu, warga yang menemukan benda yang dicurigai granat atau bom jenis lainnya agar segera melaporkan. 

“Biasanya kalau penggalian tanah ada saja yang ditemukan oleh warga,” ujarnya. Lebih lanjut, kata Sofri, nantinya disposal akan dilakukan di tempat yang sangat aman dan jauh dari pemukiman warga. 

Untuk disposal terhadap bom yang ditemukan warga, sudah pernah dilakukan pihaknya di wilayah pertambakan yang tidak aktif dan dianggap sangat jauh dari pemukiman warga. “Tahun lalu kita lakukan disposal ada ratusan dan tahun ini sudah sekitar 60 (bom),” sebutnya. 

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pelaksanaan disposal diperlukan tempat yang jauh dari pemukiman warga hingga jarak 3 kilometer (km). Maka dari itu, tambak yang tidak digunakan menjadi pilihan bagi pihaknya, untuk melakukan disposal. 

Tempat itu juga dianggap sangat aman, karena sangat jauh sekali dari pemukiman warga. “Kita pernah lakukan disposal di pertambakan, yang ada di sekitaran Mangkupadi, Kabupaten Bulungan,” tuturnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X