Integrasikan Layanan Sosial Dasar dan Kesehatan di Posyandu

- Rabu, 30 September 2020 | 20:31 WIB
POSYANDU: Salah satu Posyandu peserta Lomba Pelaksana Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2020.
POSYANDU: Salah satu Posyandu peserta Lomba Pelaksana Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2020.

TANJUNG SELOR – Pengintegrasian layanan sosial dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

“Jadi fungsi Posyandu bukan hanya aspek kesehatannya, yaitu untuk anak, bayi dan balita melainkan sosial, ekonomi, pendidikan dan pangan,” Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, H Amir Bakry saat ditemui di kantornya, Senin (28/9).

Terkait hal ini, DPMD Kaltara sedang menyelenggarakan Lomba Pelaksana Posyandu Terbaik Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2020 sebagai bentuk penguatan fungsi posyandu. Sebanyak 4 Posyandu kabupaten dan kota yang mewakili daerahnya masing-masing akan dinilai, kecuali Kabupaten Malinau karena ada beberapa hal yang tidak siap. 

“Kabupaten Bulungan diwakili oleh Posyandu Kasih Ibu dari Bunyu, Kabupaten Nunukan diwakili oleh Posyandu INTI dari Sebatik, Kabupaten Tana Tidung diwakili Posyandu Seroja dan Kota Tarakan sendiri diwakili oleh Posyandu Permata dari Karang Balik,” sebutnya.

Posyandu yang mengikut lomba ialah Posyandu dengan tingkat Purnama dan Mandiri, dan merupakan Posyandu yang sudah mendapat mandat dari daerah (sekretaris daerah atau kepala daerah) yaitu Posyandu yang terpilih atau terbaik di kabupaten atau kota yang telah melaksanakan seleksi di daerah setempat. 

“Posyandu tersebut akan dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari DPMD Provinsi dalam kegiatan sosialnya yang menggunakan dana desa, Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi dalam penanganan gizi, stunting dan promosi kesehatan, serta dari PKK provinsi untuk kegiatan administrasi posyandunya,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Posyandu, DPMD Provinsi Kaltara dalam upaya penguatan Posyandu memiliki motto Bukan Posyandu Biasa dengan Inovasinya RINDU (Revitalisasi Integrasi Pos Pelayanan Terpadu).

“Kami sudah membuat Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu di setiap desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Dengan itu diharapkan dapat mendukung motto kami yaitu Bukan Posyandu Biasa,” katanya. Selanjutnya, keberhasilan pengelolaan Posyandu sangat memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial. Selain itu, diperlukan adanya kerjasama, tekanan dan pengabdian para pengelolanya termasuk kader. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X