Hoaks, Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 20:58 WIB
HOAKS: Beredar surat yang berisi tentang permohonan dana Pilkada dari Gubernur Kaltara. Surat tersebut tidak benar adanya alias hoaks.
HOAKS: Beredar surat yang berisi tentang permohonan dana Pilkada dari Gubernur Kaltara. Surat tersebut tidak benar adanya alias hoaks.

TANJUNG SELOR - Beredar surat yang berisi tentang permohonan dana Pilkada yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, beberapa hari belakangan ini. 

Usut punya usut, surat tersebut ternyata palsu alias hoaks. Apalagi terdapat beberapa kejanggalan, yang tidak sinkron dengan isi surat tertanggal 28 September 2020 itu. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah saat dikonfirmasi, secara tegas menyatakan, surat yang beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada adalah tidak benar alias hoaks. 

“Surat tersebut tidak benar. Sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur. Ditambah lagi, surat itu mengatasnamakan, Gubernur H Irianto Lambrie. Di mana Gubernur definitif tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara dan telah digantikan oleh Pjs Gubernur (Teguh Setyabudi). Sedangkan surat itu beredar pada tanggal 28 September 2020,” beber Suriansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (5/10).

Dari penelusuran, surat tersebut diterbitkan dengan Nomor 110/808/2.1-BKD yang bersifat penting dan segera dikirim melalui email kpemprov1@gmail.com . Pada isi surat terdapat informasi donasi yang ditujukan ke perusahaan melalui rekening Bank Mandiri atas nama Andi Akbar Putra. 

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, jika dana bantuan telah ditransfer maka diharapkan segera melapor ke Sekretaris Daerah Kaltara paling lambat 9 Oktober.

“Saya pastikan surat itu tidak benar. Dan saya tegaskan kepada perusahaan agar tidak menindaklanjutinya. Ini murni penipuan mengatasnamakan Gubernur,” katanya sekali lagi.

Berkaitan dengan dana keamanan Pilkada, tegas Sekprov, sudah dialokasikan melalui APBD 2020. Dana ini bahkan telah diserahkan ke pihak keamanan dalam hal ini Polda Kaltara. Setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol, Muhammad Mursid menyatakan, surat itu beredar melalui email kpemprov1@gmail.com. Yang mana email tersebut bukanlah alamat email resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. 

“Semua email yang digunakan oleh Pemprov Kaltara memiliki domain nama dinas@kaltaraprov.go.id (Contoh: humas@kaltaraprov.go.id),” jelas Mursid menambahkan. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X