2 Jurnalis Jadi Korban Semprotan Water Cannon

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 21:40 WIB

AKSI bentrokan antar mahasiswa dan polisi, mengakibatkan empat korban. Masing-masing dua mahasiswa dan jurnalis. 

Teruntuk dua jurnalis yang melakukan peliputi, mendapat semprotan kendaraan taktis water cannon milik kepolisian. Saat awak media tersebut mencoba mengabadikan momen bentrokan tersebut. Satu wartawan sempat mendapat pertolongan pertama sesama rekan wartawan lain. 

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen sangat menyayangkan insiden yang menimbulkan korban dari wartawan saat menjalankan profesinya. Aktivitas jurnalis saat meliput dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Saya tidak tahu kronologisnya seperti apa. Tapi untuk aparat, jika tahu itu wartawan, tidak boleh melakukan kekerasan seperti itu. Artinya, aparat tidak perlu bersifat represif,” tegasnya, Rabu (7/10).

Namun, wartawan juga harus memperhatikan keselamatan diri. Terlebih saat meliput kegiatan unjuk rasa. Ia berharap, PWI Tarakan nantinya bisa membantu wartawan yang terluka dan memperjelas kronologis kejadian tersebut.

Terpisah, Ketua PWI Tarakan Sultan menyatakan, pihaknya masih harus mengonfirmasi protokol pengamanan kepolisian saat bertugas. Menurutnya, saat itu posisi wartawan aman dan jauh dari massa pendemo. “Posisinnya di atas pagar, mungkin petugas tidak melihat atau tidak mengkondisikan wartawan di lapangan,” tegasnya. 

Ia berharap, semua pihak bisa menghormati tugas wartawan. Pasalnya wartawan mengemban tugas untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Ia pun mengimbau aparat kepolisian bisa menempatkan jurnalis di satu tempat, agar tidak terkena imbas dari kerusuhan saat unjuk rasa. 

“Kalau ada yang terluka semoga bisa mendapat perawatan dan bisa bertugas kembali. Saya harap wartawan lain berhati-hati dan bisa melihat kondisi di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang menganggap posisi wartawan saat berada di atas pagar dalam posisi aman. Artinya, jarak antara wartawan dan pendemo terbilang jauh. Ia juga menyesalkan petugas kepolisian yang tidak melihat wartawan sedang memegang kamera. 

“Itu insiden yang tidak boleh dilakukan polisi. Jika misalnya, dia jatuh dan mati siapa yang tanggungjawab. Artinya saya menyalahkan petugas water cannon. Insiden ini jangan dianggap remeh. Insiden kecil pun bisa menyebabkan kematian,” kesalnya.

Menurutnya, petugas water cannon hanya mengarahkan air kepada pengunjuk rasa dan menjalankan prosedur untuk membubarkan massa. Pihak kepolisian dituntut untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut. “Bagaimanapun polisi harus bertanggungjawab. Kalau barang bisa saja kita ganti, kalau nyawa manusia? Nyawa lebih berharga daripada berita,” tegasnya.

Salah satu korban, Arif Rusman mengaku posisi water cannon sudah mengarah kepadanya saat sedang mengambil gambar. Akhirnya, ia terjatuh dari pagar setinggi lima meter, akibat semprotan water cannon. 

“Saya sudah tidak tahu posisi terjatuhnya. Yang jelas pergelangan tangan kiri terkilir dan kepala sempat terbentur diaspal,” katanya.

Setelah mendapat pertolongan, ia langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, akhirnya ia berobat mandiri ke pengobatan tradisional untuk memulihkan tangannya yang membengkak. Tak hanya dirugikan secara fisik, alat pribadi miliknya berupa baterai kamera hilang di tengah kerumunan massa. Meski begitu, ia berharap ada pihak yang bertangungjawab atas kejadian yang menimpanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X