Kasus Penganiayaan, Mediasi oleh Polisi Berhasil

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 21:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN - Dua pihak bertikai dalam dugaan tindakan penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 3, Kelurahan Sebengkok pada Minggu (4/10) lalu, telah dimediasi oleh kepolisian, Selasa (6/10). 

Perkara tersebut, sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi mengatakan, mediasi antara kedua belah pihak dilakukan di Mapolres Tarakan. 

“Dari masing-masing pihak datang ke Polres dan hasil pertemuan itu kita sepakat membawa perkara secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat, bahwa itu adalah pidana dan bukan merupakan aspek lain,” katanya, Kamis (8/10).

Usai diselesaikan dengan cara kekeluargaan, laporan terhadap perkara itu pun sudah dicabut. Bahkan kedua belah pihak sudah membuat pernyataan secara tertulis dan sepakat menyatakan tidak akan mengulangi perkara yang sama. 

“Secara tertulis pernyataan. Jadi sudah tidak lagi yang kita periksa, karena laporannya sudah dicabut,” tegasnya. 

Dalam mediasi itu, polisi turut menghadirkan tokoh masyarakat. “Intinya permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan masyarakat tidak usah resah dengan isu yang beredar,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat lebih teliti menerima kabar yang beredar di media sosial. Sebab dari kejadian itu, polisi menemukan konten provokasi. Maka dari itu, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tersebar. 

“Kalau korban luka ada dan itu luka ringan. Sudah kita laksanakan visum dan mediasi kemarin juga hadir. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada unsur isu SARA terhadap kejadian itu, seperti yang beredar di masyarakat. ” ujarnya. (*/sas/mua) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X