Wajib Sertakan Hasil Swab

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 21:23 WIB
ALAMI PENURUNAN: Jumlah penumpang KM Lambelu yang merapat di Pelabuhan Malundung Tarakan mengalami penurunan, Selasa (6/10) lalu.
ALAMI PENURUNAN: Jumlah penumpang KM Lambelu yang merapat di Pelabuhan Malundung Tarakan mengalami penurunan, Selasa (6/10) lalu.

TARAKAN – Masih diberlakukannya lampiran uji swab test, bagi warga yang akan menuju Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berdampak terhadap calon penumpang kapal Pelni. Jumlah penumpang pun mengalami penurunan. 

Kebijakan wajib swab bagi orang yang menuju ke Sulteng, sudah diterapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng Nomor: 440/519/Dinkes tanggal 22 September 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

“Artinya calon penumpang yang akan menuju ke sana (Sulteng) wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui tes swab,” jelas Kepala Bagian Operasi Pelni Cabang Tarakan Yusuf Hanura, Kamis (8/10). 

Padahal daerah lain yang dilalui armada kapal Pelni, calon penumpang hanya diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19 atau rapid test. Sulteng memberlakukan wajib lampiran swab tes, dikarenakan daerah tersebut terjadi peningkatakan kasus Covid-19. 

Berdasarkan data jumlah penumpang yang berangkat pada Selasa (6/10) lalu dengan menggunakan KM Lambelu hanya 464 penumpang. Jumlah tersebut, lanjut Yusuf, terjadi penurunan. Dibandingkan keberangkatan sebelumnya, yang rata-rata di atas 500 penumpang setiap keberangkatan. Sementara untuk penumpang yang turun di Pelabuhan Malundung ada 553 penumpang.

“Diperkirakan pada keberangkatan kapal perintis kita, yakni KM Sabuk Nusantara 97 pada Senin (12/10) nanti terjadi penurunan jumlah penumpang yang menuju Sulteng. Akibat dampak dari penerapan swab bagi penumpang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yusuf, sejauh ini penerapan swab masih diberlakukan untuk daerah Sulteng saja. Sementara daerah lain, yang disinggahi armada kapal PT Pelni masih menggunakan rapid test sebagai persyaratan. Termasuk bagi penumpang yang menuju ke Tarakan. Ditambahkan, dalam setiap keberangkatan armada kapal PT Pelni,  pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan setiap pelayaran. 

Mulai dari pembatasan jumlah penumpang hanya 50 persen dari jumlah kuota yang ada. Hingga kewajiban bagi seluruh penumpang menggunakan masker. “Jadi misalkan kuota jumlah penumpang 2.000 orang, kita batasi menjadi 1.000 orang. Sebagai upaya kita tetap menerapkan physical distancing. Penumpang juga wajib menggunakan masker selama perjalanan,” tuturnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X