Lebih lanjut, kata Yusuf, sejauh ini penerapan swab masih diberlakukan untuk daerah Sulteng saja. Sementara daerah lain, yang disinggahi armada kapal PT Pelni masih menggunakan rapid test sebagai persyaratan. Termasuk bagi penumpang yang menuju ke Tarakan. Ditambahkan, dalam setiap keberangkatan armada kapal PT Pelni, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan setiap pelayaran.
Mulai dari pembatasan jumlah penumpang hanya 50 persen dari jumlah kuota yang ada. Hingga kewajiban bagi seluruh penumpang menggunakan masker. “Jadi misalkan kuota jumlah penumpang 2.000 orang, kita batasi menjadi 1.000 orang. Sebagai upaya kita tetap menerapkan physical distancing. Penumpang juga wajib menggunakan masker selama perjalanan,” tuturnya. (*/sas/uno)