Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Diberi Teguran Lisan

- Minggu, 11 Oktober 2020 | 21:20 WIB
Syaifudin
Syaifudin

TANJUNG SELOR – Pelanggaran protokol kesehatan oleh calon kepala daerah di masa kampanye, menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan.

Dikatakan Komisioner Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bulungan, Syaifudin, menyebut pelanggaran terhadap protokol kesehatan memang menjadi temuan dominan pihaknya saat ini. Padahal, pelaksanaan tahapan pilkada serentak sesuai protokol kesehatan telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, yang menegaskan setiap calon kepala daerah harus mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam kampanye rapat terbatas juga sudah dijelaskan, bahwa harus menjaga jarak minimal satu meter, mengenakan masker, serta kapasitas peserta di ruangan 50 orang. Namun banyak dilanggar oleh pasangan calon,” bebernya kepada Rakyat Kaltara, Jumat (9/10).

Pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada pasangan calon yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Melalui pengawas pemilu di lapangan, teguran langsung diberikan. Bahkan tim kampanye pasangan calon, cukup koperatif dan menerima teguran tersebut.

“Kalau teguran tertulis sejauh ini belum ada. Kami lakukan teguran lisan di lapangan,” terangnya.

Menurutnya, teguran lisan merupakan langkah awal sekaligus peringatan. Jika nantinya masih diabaikan, maka akan dilayangkan teguran tertulis. Apabila teguran tertulis juga diabaikan, kampanye bisa saja dibubarkan.

"Bawaslu diberikan kewenangan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Disinggung terkait laporan yang masuk, saat ini Bawaslu Bulungan belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu secara resmi. "Meskipun belum ada laporan, kami di Bawaslu sudah siap memproses jika ada laporan atau temuan,” sebut dia. (fai/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X