Kerja Keras Sajikan DPT yang Akurat

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:36 WIB
Mistang
Mistang

TANJUNG SELOR – Rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sudah dilakukan. Rapat pleno tersebut mulai dari tingkat Desa sampai dengan Kecamatan. 

Pada tingkat Desa sudah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 oktober terhadap 81 desa di seluruh Kabupaten Bulungan.

Alhamdulilah semuanya berjalan dengan baik. Rekapitulasi tingkat Kecamatan juga sudah dilakukan secara serentak pada tanggal 9 September di 10 Kecamatan dan berjalan lancar,” ungkap Komisioner KPU Bulungan Mistang, Senin (12/10),

Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat ini prosesnya sedang berlangsung di tingkat Kabupaten Bulungan. Proses tersebut berlandaskan pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, dengan rentang waktu penetapan tanggal 9 -15 Oktober 2020. Sedangkan proses rekapitulasinya akan dilaksanakan pada 16 Oktober.

Dibandingkan jumlah DPT tahun 2019 dan tahun 2020, kata Mistang, angkanya diperkirakan mengalami penurunan. Pemilu serentak tahun 2019, jumlah DPT sebanyak 95.633 orang. Kata Mistang, DPT pilkada serentak tahun 2020 belum bisa dipublikasikan. 

"Karena datanya sedang bergulir mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten terus dilakukan penyesuaian karena beberapa faktor seperti warga pindah domisili," ujarnya. 

"Sehingga secara otomatis orang tersebut tidak lagi berada di Kabupaten Bulungan. Termasuk warga meninggal dunia, pemilihan ganda, warga sipil menjadi TNI, atau Polri," ujarnya. 

Mistang mengatakan, KPU mengupayakan dalam waktu dekat DPT sudah final sebelum nantinya dilaksanakan rapat penetapan DPT tingkat Kabupaten. 

Sementara itu, proses sinkronisasi data antara KPU dengan PPK saat ini masih menunggu saran perbaikan dari Bawaslu. Tidak menutup kemungkinan ada data-data yang hasil audit atau hasil uji sampel mereka terhadap DPS yang diumumkan pada awal Oktober kemarin. 

"Sebenarnya datanya sudah ada, namun kita sedang melakukan proses kroscek terhadap data yang telah dimasukan dari Bawaslu. Kalau tidak salah, datanya ada sekitar 107 orang pemilih, dengan kategori mereka termasuk dalam pemilih di bawah umur," ujarnya. 

Adapula pemilih ganda dan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS, serta ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk dalam DPS. 

"Itu yang diperlukan kejelian dan biasanya ini masuk dalam pemilih yang meninggal dunia," tutupnya. (*/mts/mua)   

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X