TANJUNG SELOR – Perhelatan pesta demokrasi tinggal hitung bulan. Persiapan terus digenjot mulai dari sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, hingga penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Bulungan Mistang mengatakan, TPS di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumh Tahanan (Rutan) juga tengah dipikirkan. Pengadaan TPS indikatornya berdasarkan Pasal 33 huruf a PKPU Nomor 17 Tahun 2020 yang menyebutkan pengadaan TPS dalam Lapas minimal 30 orang. Namun jika kurang dari jumlah tersebut maka warga lapas diperkenan untuk memilih di daerah yang jangkauannya dekat dengan Lapas.
“KPU telah mendatangi rutan Polres Bulungan untuk memastikan pemilih yang identitas daerah pemilihan dan bertahan hingga Desember mendatang," ujarnya, kemarin.
Lanjut Mistang, dari 141 orang ditemukan sebanyak 41 orang yang sampai hari H dapat menyalurkan hak pilihnya sehingga berpotensi diadakan TPS.
Di masa pandemi Covid-19, jumlah pemilih per TPS hanya 500 orang. Hal itu juga berakibat bertambahnya jumlah TPS. Berdasarkan pemetaan yang sebelumnya 300 TPS, kembali diusulkan penambahan 2 TPS sehingga totalnya akan menjadi 332 TPS.
Sesuai rapat pleno mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan didapatkan satu desa yang jumlah pemilihnya lebih 500 orang yaitu Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur. (*/mts/mua)