Pilgub Kaltara, Tarakan dan Nunukan Adalah Kunci

- Minggu, 18 Oktober 2020 | 21:29 WIB
TETAPKAN DPT: KPU Kaltara saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, Sabtu (17/10).
TETAPKAN DPT: KPU Kaltara saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, Sabtu (17/10).

TANJUNG SELOR – Sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di 4 kabupaten. 

DPT yang ditetapkan KPU Kaltara sebanyak 424.221 pemilih, meliputi 220.376 laki dan 203.845 perempuan. Hasil tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT yang terlaksana Sabtu (17/10). 

Dari DPT yang sudah ditetapkan itu, terbanyak di Tarakan dan Nunukan. Tarakan dengan jumlah DPT 143.130 Pemilih (73.198 laki-laki dan 69.932 perempuan). Selanjutnya Kabupaten Nunukan, jumlah DPT mencapai 117.763 Pemilih (61.709 laki-laki dan 56.054 perempuan). Untuk DPT di kabupaten lainnya.

Dikatakan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, untuk pencetakan surat suara indikatornya pada DPT. Maka dari itu, proses ini merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian bersama. “KPU tetap berkomitmen bagaimana data yang disajikan semakin berkualitas dan baik,” ujarnya. 

Namun, dalam penetapan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara memberikan saran untuk perbaikan. Hal itupun menurut Surya—sapaan akrab Suryanata Al Islami, pihaknya akan menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mengkroscek kembali di lapangan. 

“Apa yang disampaikan oleh Bawaslu, akan dilakukan uji sampling,” kata Surya. Bahkan, Surya mencontohkan di Kabupaten Nunukan adanya dugaan potensi pemilih ganda. Dimana, ditemukan identitas pemilih sama. Mulai dari nama, tempat tinggal dan tanggal lahir yang sama. 

“Saran perbaikan dari Bawaslu tetap kami perhatikan, sebagai catatan kami. Walaupun sesungguhnya berdasarkan data sampel, beberapa pemilih memang NKK (Nomor Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berbeda,” terang Surya. 

DPT ini bagian salah satu dasar untuk mencetak surat suara. Jika berlarut-larut dikhawatirkan proses pencetakan dan pendistribusian logistik bisa terhambat. Surya juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas serta clean and clear. Tentu dengan proses melakukan sinergi kepada yang menangani kependudukan, misalnya Disdukcapil. 

Saat penetapan DPT, terdapat perbedaan pendapat terkait keabsahan data pemilih yang ditemukan oleh Bawaslu Kaltara. Sehingga disarankan agar dilakukan perbaikan. 

Berdasarkan analisa kegandaan Bawaslu, dari tiga kabupaten dan satu kota, ditemukan sebanyak 528 pemilih dugaan data ganda. Jumlah tersebut belum termasuk untuk di Bulungan. Karena penyerahan DPT dari KPU Bulungan agak lambat ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu Kaltara hanya melakukan analisa untuk Nunukan, Malinau, KTT dan Tarakan. 

“Berdasarkan hasil temuan kami, sekitar 528 pemilih yang memiliki identitas serupa. Dari nama, alamat, tanggal, bulan dan tahun lahir yang sama. Hanya NIK yang berbeda,” jelas Pimpinan Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Koordinator Antar Lembaga Rustam Akif. 

Dari temuan tersebut, maka Bawaslu pun merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan verifikasi ulang, sebelum ditetapkan atau diplenokan. Bawaslu berkeinginan data yang diduga ganda tersebut ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh KPU sebelum ditetapkan. 

“Bawaslu menilai dalam penetapan DPT ada yang bermasalah. Karena inikan masih ada waktu, kita analisa dulu bersama-sama,” tutur Rustam. Dengan ketidaksamaan persepsi tersebut, Bawaslu pun memilih meninggalkan ruangan rapat, meski pleno belum selesai. Pada prinsipnya, Bawaslu ingin data tersebut clear and clen sebelum ditetapkan. Termasuk perlu dilakukan kroscek di lapangan. (*/mts/uno) 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X