Jadwal Debat Diundur Sehari

- Senin, 19 Oktober 2020 | 19:46 WIB
DEBAT KANDIDAT: Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara saat mencabut nomor urut, pada 24 September lalu.
DEBAT KANDIDAT: Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara saat mencabut nomor urut, pada 24 September lalu.

TARAKAN – Jadwal debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara sesi pertama, seyogianya terlaksana pada 24 Oktober nanti. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara memundurkan sehari pada 25 Oktober. 

Perubahan jadwal itu menyesuaikan kesepakatan dengan TVRI, yang akan menyiarkan secara langsung debat kandidat. “Pengunduran jadwal disebabkan karena lembaga penyiaran yang akan kita gunakan untuk acara debat itu, tidak bisa memungkinkan siaran langsung di tanggal 24 Oktober,” jelas Komisioner KPU Kaltara Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hariyadi Hamid, Minggu (18/10). 

Akan tetapi, dalam pelaksanaan kegiatannya, ada rangkaian yang sifatnya off air yang dimulai jam 19.30 Wite, seperti kedatangan peserta hingga seremonial. Sedangkan untuk kegiatan debat bersifat on air dimulai pukul 21.00 Wite.

Selain menyiarkan secara langsung, juga menayangkan live steaming di akun media sosial (Medsos) KPU Kaltara, baik facebook maupun Youtube. TVRI digunakan untuk debat, menurut Hariyadi, karena wilayah jangkuan hampir sampai ke semua daerah di Kaltara. Hal tersebut juga berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPU Kaltara. 

“Badget anggaran kami dapat untuk siaran TVRI nasional, agak lebih murah dibandingkan TV-TV swasta lainnya. Karena TVRI punya pemerintah, jadi nilai kontraknya itu tentu berdasarkan aturan,” bebernya.  

Dalam debat nanti, KPU Kaltara memberlakukan pembatasaan secara ketat terhadap orang-orang yang akan hadir. Menurut Hariyadi, pihaknya sudah menetapkan peserta terbagi menjadi empat unsur, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

Unsur pertama, pasangan calon (Paslon) dengan jumlah 6 orang dari tiga paslon. Kemudian, tim kampanye masing-masing paslon dibatasi hanya 4 orang, sehingga totalnya menjadi 12 orang. Dua unsur lainnya yakni penyelenggara, komisioner KPU Kaltara sebanyak 5 orang dan perwakilan anggota Bawaslu Tarakan sebanyak 2 orang.  

Selain itu, ada tambahan seperti moderator 1 orang, pembaca doa, panitia yang jumlah akan dibatasi. Termasuk petugas lain terkait pendukung perangkat siaran langsung, seperti kameramen dan sound. Sedangkan tim perumus atau panelis tidak berada di dalam ruangan, demikian juga aparat keamanan. Diperkirakan jumlahnya tidak lebih dari 50 orang. 

Untuk komposisi tim perumus materi debat atau tim panelis, jumlahnya 6 orang. Berasal dari penggiat pemilu, akademisi dan kalangan profesional. Dengan komposisi, 3 orang dari nasional yakni masing-masing 1 orang mantan aktivis, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. 

Adapun 3 orang lainnya adalah tokoh lokal. Ada dari akademisi dan 1 orang dari penggiat pemilu atau aktivis pemilu. 

Untuk konsep debat sendiri, KPU Kaltara membagi dalam enam segmen. Segmen pertama terkait dengan pemaparan visi, misi dan program masing-masing paslon. 

Sedangkan segmen kedua, pendalaman terkait visi, misi dan program paslon yang akan dilakukan oleh moderator dan pertanyaan dari tim perumus.

Pada segmen ketiga, menjawab pertanyaan yang dibuat oleh tim perumus. Sementara segmen keempat tanya jawab dan sanggahan dari masing-masing paslon. Selanjutnya, di segmen kelima, berisikan pertanyaan dan tanggapan dari paslon. Terakhir, di segmen keenam, berupa closing statement sekaligus ajakan untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas. 

Hariyadi memperkirakan, untuk debat yang ditayangkan secara on air, dibutuhkan waktu 90 menit termasuk di dalamnya iklan. Untuk segmen pertama diberi waktu 10 menit. Segmen kedua dan ketiga diperkirakan 12 menit. Yang lebih banyak nantinya, tanya jawab paslon yang diperkirakan sampai 16 menit.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X