TARAKAN - Keberadaan Pendamping Dana Desa dianggap penting dalam hal mengawasi secara partisipatif uang negara. Sementara di perbatasan lebih efektif diawasi dengan pemberdayaan masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi dan Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Dody Usodo, Senin (19/10) mengatakan, jika anggaran tercukupi, pihaknya berencana akan menyeleksi Pendamping Dana Desa secara proporsional. Dengan tujuan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa.
“Itu cara yang efektif untuk mengawasi program-program pemerintah,” ujarnya. Selain itu, kata Dody, pengawasan Dana Desa juga menjadi tanggungjawab Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari 74.000 lebih desa, pendamping terpenuhi sekitar 34.000 orang. Hanya saja ada dugaan kesalahan penyaluran Dana Desa.
“Saking takutnya desa menggunakan dana itu, akhirnya hanya melakukan betonisasi di kampung-kampung. Karena tidak mengerti penggunaannya,” terangnya.
Dari data yang dihimpun, pihaknya tidak menemukan kesalahan penyaluran Dana Desa di Kaltara. Bahkan di Indonesia belum pernah ditemukan indikasi kesalahan.
"Karena orang di kampung itu sejatinya lebih jujur,” katanya.
Kedatangan pejabat Kemenko PMK di Tarakan kali ini , sekaligus memberikan masker kepada Pemkot Tarakan dan TNI/Polri. Pembagian masker yang tidak ingin disebutkan jumlahnya, dibagikan untuk memberikan contoh kepada Pemkot dan TNI/Polri.
"Belum tentu mereka sadar dikasih sanksi sosial. Jadi cara mengedukasi yang benar, kita ingatkan dan berikan masker," tuturnya.
Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan akan membagikan masker secara sporadis ke masyarakat. Ia menegaskan, adanya masker itu untuk memasyarakatkan penggunaan masker. “Kami juga dapat pencerahan soal Dana Desa. Soal bantuan masker, akan kita manfaatkan,” singkatnya. (*/sas/mua/uno)