Akan Diajukan ke Pemprov Kaltara

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:19 WIB
KETERSEDIAAN LPG 3 KG: Mastura, salah seorang pedagang yang berjualan LPG 3 Kg di depan toko di Jalan Jelarai, Tanjung Selor. Seperti diabadikan media ini beberapa bulan lalu.
KETERSEDIAAN LPG 3 KG: Mastura, salah seorang pedagang yang berjualan LPG 3 Kg di depan toko di Jalan Jelarai, Tanjung Selor. Seperti diabadikan media ini beberapa bulan lalu.

TARAKAN – Rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, sudah dipaparkan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Tarakan kepada Wali Kota Tarakan, di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Selasa (20/10).

Namun, usulan tersebut akan terlebih dulu diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Putusannya baru kami usulkan ke Gubernur Kaltara,” ujar  Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tarakan, Jamaluddin, ditemui awak media usai paparan.

Besaran penyesuaian yang diusulkan tidak disebutkan Jamaluddin. Hanya membeberkan, bahwa ada usulan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan perhitungan dari tim ekonomi Pemkot Tarakan. Dari Hiswana Migas mengusulkan Rp 21 ribu per tabung untuk di darat. Sedangkan di pesisir Rp 25 ribu per tabung. 

Menurut Kepala Bagian Ekonomi Setda Tarakan Catur Hendratmo, untuk penentuan penyesuaian HET LPG 3 kg, masih berpegangan pada pedoman perhitungan HET yang dikeluarkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

“Kita di sini (Tarakan) tentu kebijakannya melihat dari pedoman perhitungan HET yang dikeluarkan Dirjen Migas,” ujar Catur. Dari perhitungan itu, menurutnya, ada beberapa poin yang daerah boleh menentukan. 

Untuk agen, distribusinya tidak diperkenankan karena sudah ada ketentuan. Yang boleh yakni dari agen ke pangkalan. Hasil rapat, dibeberkan Catur, untuk nilai pendekatannya adalah tingkat inflasi, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan  pertumbuhan ekonomi. Sehingga pihaknya sudah mendapatkan rancangan penyesuaian HET LPG 3 kg.

“Jadi rancangan sementara kami untuk HET di darat yang di awal Rp 16 ribu, menjadi Rp 16.664. Mungkin nanti dikonversikan menjadi Rp 16.700. Kalau untuk di pesisir memang dari hasil analisa kita di lapangan, ada biaya angkut pangkalan. Sehingga ditambahkan Rp 2 ribu. Kemungkinan kita usulkan ke gubernur Rp 18.664 atau Rp 18.700,” sebutnya. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga Bahan Pokok di Balangan Stabil

Rabu, 24 April 2024 | 15:50 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X