TANJUNG SELOR - Lima orang penambang emas di lubang tambang ilegal blok Nipahnipah, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara seluruhnya telah berhasil dievakuasi, Selasa (20/10).
Keterangan Kepala Bidang Humas Polda AKBP Budi Rachmat, kelima penambang seluruhnya meninggal dunia akibat lubang tambang dipenuhi air yang bersumber dari aliran air pasang. Evakuasi kelimanya tidak bersamaan.
Satu korban berinisial ARF (23) warga Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berhasil dievakuasi lebih dahulu pada Senin (19/10) sekitar pukul 12.30 Wita.
Menyusul kemudian di hari yang sama dievakuasi dua korban lainnya masing-masing ICH (30) warga Dusun Beringin, Desa Bunga Didi. Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan MF (25) warga Dusun Banyu Sari, Desa Banyu Urip Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Selanjutnya pada Selasa (20/10) sekitar pukul 01.00 Wita kembali berhasil dievakuasi 2 orang korban masing-masing YAC (24) warga Desa Mentirotuku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dan SUR (30) warga Desa Patila, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
“Evakuasi korban berjalan dengan aman. Kelima korban saat ini sudah berada di Puskesmas Sekatak dan pihak keluarga akan memulangkan jenasah ke kampung halaman masing-masing di Sulawesi Selatan,” sebut Budi kemarin.
Kronologi kejadian, berawal pada Minggu (18/10) sekitar pukul 17.00 Wita, kelima penambang berada di blok tambang di perkiraan kedalaman 25 meter. Kelimanya sempat diberitahu rekan lainnya, agar segera beranjak keluar dari lubang tambang karena kondisi air akan pasang.
“Namun 5 orang itu tidak menghiraukan. Pada saat air pasang, ada bekas lubang yang lama ditinggalkan kemasukan air pasang dan merembes ke lubang yang ada 5 orang itu (korban),” ujarnya.
"Air pasang masuk dalam galian tambang. Karena air terlebih dahulu, mereka (korban, Red) tidak sempat menyelamatkan diri dan tenggelam dalam lubang," ujarnya.
Evakuasi pun dilakukan dengan pasca lumpur berhasil dikeluarkan dengan mesin penyedot. Pasca kejadian ini, aktivitas penambangan emas di lokasi sementara dihentikan dan diberi garis polisi. Dan berdasarkan hasil visum di Puskesmas di Kabupaten Tana Tidung, kelima jenazah meninggal karena lemas. Polisi pun memastikan kejadian itu murni kecelakaan kerja.
"Belum ada informasi lanjutan apakah jenazah diantarkan ke kampung halamannya, kita masih menunggu perkembangan dari pihak keluarga korban,” ungkapnya. (*/mts/mua/uno)