Segera Tuntaskan Raperda yang Belum Rampung

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:29 WIB
Syamsuddin Arfah
Syamsuddin Arfah

TANJUNG SELOR - Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara. Beberapa diantaranya sudah memasuki tahap akhir.

DPRD terus menggenjot pembahasan sejumlah Raperda, baik yang diprakarsai Pemprov maupun usulan DPRD sendiri.

Kepala Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengungkapkan, sejumlah pansus yang menggodok Raperda kembali fokus untuk menyelesaikannya. Namun ia menegaskan, pandemi Covid-19 menjadi faktor raperda yang ada belum terselesaikan.

"Kita berupaya menyelesaikannya. Dan pansus kita saat ini mengejar penyelesaian itu," kata dia, Selasa (20/10).

Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat belum dapat diselesaikan, maka akan dilakukan perpanjangan masa pembahasan.

"Di tahap akhir ini ada Raperda tentang Perlindungan Perempuan. Sebenarnya sudah bisa selesai. Tinggal dievaluasi saja, pembahasan secara internal DPRD, dan dilaporkan oleh tim," bebernya.

Pertemuan antara anggota panitia khusus (Pansus) juga tetap dilakukan menindaklanjuti raperda lainnya. Ada sejumlah raperda yang prosesnya cukup panjang. Yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (KSP), Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Bulungan Tahun 2020-2040.

“Ini perlu ada sinkronisasi dengan beberapa hal dan seterusnya. Tentu ini tidak gampang. Tapi bukan berati tidak bisa untuk diselesaikan,” tuturnya. (adv/fai/mua) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X