Aspirasi Perbaikan Infrastruktur Ditampung Dewan

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:30 WIB
RESES: Markus Sekke saat melaksanakan agenda reses di Tarakan, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
RESES: Markus Sekke saat melaksanakan agenda reses di Tarakan, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

TANJUNG SELOR - Masyarakat di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, tepatnya di Jalan Pulau Seribu, menyampaikan sejumlah keluhan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kaltara, Markus Sekke saat melaksanakan reses. 

Keluhan tersebut dari berbagai elemen masyarakat. Baik tokoh agama hingga tokoh masyarakat dan pemuda.

Markus Sekke bersama masyarakat juga melaksanakan dialog. Dalam dialog itu, juga disampaikan  persoalan yang ada di masyarakat. Bahkan, ia juga akan mengakomodasi apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Markus Sekke mengatakan, saat ini sudah memasuki masa sidang ke-3 tahun anggaran 2020. Untuk itu ia melaksanakan reses dengan tujuan dapat menampung aspirasi masyarakat. Usulan itulah yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah daerah baik secara lisan maupun resmi seperti sidang paripurna dan sebagainya.

"Saya berharap masukan ini bisa didengarkan oleh pemerintah. Apalagi masukan mereka terkait keluhan yang bersifat umum dan untuk kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya, Selasa (20/10).

Adapun usulan yang disampaikan  masyarakat kepadanya, Markus menyebutkan, usulan itu seluruhnya sudah masuk dan dalam proses untuk dibahas. Masukan itu  diantaranya usulan perbaikan jalan yang berlubang, penerangan jalan, semenisasi, perbaikan jembatan, perbaikan paret, usulan tempat peternakan ayam yang terlalu dekat dengan pemukiman warga, usulan sekolah olahraga, usulan bantuan rumah ibadah, dan beasiswa anak berprestasi.

"Dari segi pembangunan infrastruktur, sejauh ini memang masih kurang. Apalagi, cukup banyak keluhan masyarakat. Khusus jalan, ini memang menjadi atensi kita. Sebab, informasi yang kami himpun dari mereka ada yang sudah lama tidak mendapatkan perhatian," ujarnya.

Markus menambahkan, setiap usulan akan ditampung dan dijadikan sebagai laporan pelaksanaan kegiatan reses. Kemudian, laporan yang telah disusun, akan disampaikan kepada Pemprov Kaltara. Apakah nantinya akan dibuatkan aturan berupa Perda, Pergub dan sebagainya, ia mengaku masih akan berproses.

"Bisa juga kita buatkan usulan sebagai Perda inisiasi. Tetapi kita lihat dulu usulan mana yang dari masyarakat menjadi prioritas. Ini juga nantinya sebagai bahan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2021," bebernya.

Diharapkan, usulan masyarakat dapat terealisasi. Namun begitu, pihaknya juga tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sebab, baik legislatif maupun pemerintah harus menjalin komunikasi.

"Apabila belum dijadikan program prioritas, kita akan tetap perjuangkan," pungkasnya. (adv/fai/mua) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X