Bupati Harus Tegas Redam Covid-19

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:54 WIB
LAYANAN KESEHATAN: Kepala Dinkes Kaltara Usman (dua dari kiri) saat menjadi narasumber kegiatan Respons Kaltara, Rabu (21/10).
LAYANAN KESEHATAN: Kepala Dinkes Kaltara Usman (dua dari kiri) saat menjadi narasumber kegiatan Respons Kaltara, Rabu (21/10).

TANJUNG SELOR - Kasus konfirmasi Covid-19 terus bertambah. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, jumlah kasus sampai Rabu (21/10) sebanyak 735 orang.

Khususnya di Bulungan, sejauh ini semakin bertambah. Peta yang dirilis Satgas Provinsi menempatkan Bulungan dalam zona orange penyebaran. Sudah 6 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Kasus akumulatif telah mencapai 218 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman menilai perlu ketegasan dan kerja keras kepala daerah. Khususnya di Bulungan, untuk meredam laju infeksi, baik yang disebabkan oleh pelaku perjalanan dari luar maupun yang bersumber dari transmisi lokal.

Sejauh ini sudah ada pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lalu ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara. Bahkan, Pemkab Bulungan telah memiliki Peraturan Bupati khusus untuk mencegah laju penyebaran Covid-19.

“Kuncinya adalah disiplin dalam protokol kesehatan. Kita harusnya tetap menggunakan pedoman yang sudah direvisi sebanyak 5 kali. Jika ada peraturan dari pusat dan daerah harus dipatuhi. Memang harus kembali ke Satgas di masing-masing kabupaten dan kota,” tutur Usman, Rabu (21/10).

"Virus itu kalau baru 3 hari tidak terdeteksi. Jadi membutuhkan waktu untuk mendeteksinya. Perlu langkah yang tepat dilakukan kabupaten/kota. Khususnya Bulungan sebab saat ini sudah masuk zona orange,” tambahnya.

Adapun Satgas di level provinsi, kata Usman, akan mengkaji secara detail. Perlu tidaknya dilakukan pengetatan aktivitas masyarakat, khususnya di pintu-pintu keluar masuk daerah maupun di tempat umum.

"Kita pun akan segera pelajari dan analisa dampak yang ditimbulkan jika dilakukan lockdown maupun PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kalau kita lakukan lockdown itu bisa. Namun, harus pastikan wilayah kita bersih. Maksudnya, harus dipastikan tidak ada transmisi lokal. Termasuk dampak sosial dan ekonominya bagaimana,” bebernya.

Mengenai intensifnya pelaku perjalanan dari luar yang menimbulkan transmisi lokal dan kontak erat, diakui Usman, tidak serta merta lantas dilakukan lockdown.  Sebab dapat menimbulkan persoalan-persoalan baru lainnya.

Longgarnya pengawasan dan beberapa kebijakan pusat terkait pelonggaran digadang menjadi pemicu terjadinya lonjakan kasus.

Artinya, orang yang melakukan perjalanan keluar juga cukup sering. Namun begitu, sesuai aturan, keluar daerah harus berdasarkan ketentuan yang ada.

Banyak Klaster Bermunculan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy menjelaskan, di Bulungan saat ini cukup banyak klaster penyebaran Covid-19 bermunculan.

"Bulungan banyak klaster keluarga bahkan ada yang meninggal. Ini menjadi warning bagi semuanya, bukan hanya pemerintah. Masyarakat harus memahaminya. Baik dari zonasi maupun bertambahnya kasus,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X