Komitmen Pemprov Dekatkan Layanan Kesehatan di Kaltara

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR - Sebagaimana diamanatkan undang-undang, layanan kesehatan masyarakat menjadi kewajiban pemerintah daerah. Hal inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Salah satunya melalui program Dokter Terbang, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman menjelaskan, Pemprov Kaltara sudah menjalankan amanah tersebut. Ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov dalam memberi pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat.

“Terkait dengan dukungan anggaran, sudah kita penuhi sesuai dengan aturan yang ada. Baik di tahun-tahun lalu hingga 2020 sekarang saat terjadi pandemi,” kata Usman.

Dalam Respons Kaltara Edisi 98 dengan tema Mendekatkan Layanan Kesehatan Warga, Usman menyampaikan, derajat kesehatan masyarakat pada dasarnya dipengaruhi empat faktor. Selain pelayanan kesehatan, juga dipengaruhi lingkungan bersih, perilaku masyarakat dan heriditas atau keturunan genetis.

Berbicara pelayanan kesehatan yang sudah dan akan dilakukan Pemprov Kaltara melalui Dinkes Kaltara, juga terbagi dalam empat jenis. Yakni upaya promotif, interventif, akuratif hingga rehabilitatif.

“Selain akses layanan bagi masyarakat yang sakit, kita mengupayakan adanya pencegahan. Sehingga upaya promotif dan interventif juga sama pentingnya. Ini penting dipahami masyarakat,” katanya.

Berbicara ketersediaan fasilitas kesehatan, Usman memaparkan, Pemprov Kaltara berupaya melakukan pemerataan layanan di seluruh tingkatan. Mulai dari Puskesmas Pembantu (Pustu) di tingkatan desa, Puskesmas di tingkatan kecamatan hingga rumah sakit. “Kita berupaya untuk bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan mulai paling dasar. Dari Pustu, Puskesmas sampai dengan Rumah Sakit Tipe D atau Pratama, tipe C sampai B,” ujar Usman.

Hingga 2020, diungkapkannya, Kaltara memiliki 13 rumah sakit yang tersebar di kabupaten dan kota. Yakni empat rumah sakit di Kabupaten Nunukan, tiga rumah sakit di Kabupaten Malinau, satu rumah sakit di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung serta empat rumah sakit di Kota Tarakan. “Jadi, kita memiliki 13 rumah sakit secara keseluruhan. Mulai dari Rumah Sakit Pratama sampai Tipe B,” ujarnya.

Usman mengatakan, jika keberadaan rumah sakit belumlah cukup. Pemerintah masih memiliki tugas dalam meningkatkan kriteria rumah sakit yang ada. Dengan begitu, semakin banyak ragam pelayanan kesehatan yang bisa diberikan kepada masyarakat.

“Memang tidak bisa serta-merta ditingkatkan, karena ada penilaian atau asesmen yang melibatkan banyak pihak. Bahkan sampai di pusat sana,” jelasnya.

Disamping ketersediaan fasilitas kesehatan, pelayanan kesehatan juga melihat tenaga medis yang bertugas. Hingga tahun 2020, tercatat ada 249 dokter umum, 104 dokter spesialis dan 45 dokter gigi yang ada di Kaltara.

Usman tidak menampik jika Kaltara masih kekurangan tenaga medis dengan jumlah yang ada saat ini. Sehingga formasi tenaga medis selalu diprioritaskan saat pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Untuk ukuran provinsi, sebenarnya masih membutuhkan tambahan, khususnya untuk dokter spesialis. Sekarang masih timpang antara dokter spesialis yang ada dengan jumlah penduduk,” kata Usman.

“Berbicara solusi, kita juga berupaya mendapat bantuan tenaga medis yang ditempatkan langsung dari pusat,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB
X