TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara menyediakan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon (Paslon). Namun, hingga saat ini pengadaan APK tersebut belum diberikan.
Dikarenakan masih dalam proses lelang APK. Meskipun, proses lelang sudah berjalan sejak awal-awal kampanye. Dari informasi yang diperoleh KPU Kaltara, sudah mendapatkan pemenang lelang. Sehingga ditarget secepatnya akan didistribusikan ke Kaltara.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pengadaan APK melalui proses lelang membutuhkan waktu. Tapi, hasil lelang diperoleh pada pertengahan bulan ini. Berdasarkan hasil lelang pengadaan APK, pihak yang memenangkan berasal dari Bali.
“InsyaAllah APK dan bahan kampanye paling lama tiga hari bisa selesai produksi. Tetapi, butuh waktu ke sini (Kaltara). InsyaAllah paling lambat awal November APK sudah diterima dan diserahkan ke pasangan calon,” terang Suryanata, kemarin (22/10).
Selanjutnya, dalam pendistribusian APK langsung ke kabupaten dan kota. Selain itu, setiap pasangan calon (Paslon) diminta untuk memaksimalkan tim kampanye yang ada di daerah. Agar, distribusi APK bisa berjalan lancar. “Kami minta pasangan calon, memastikan LO sudah berada di kabupaten dan kota. Kami pun akan monitoring,” jelasnya.
Lanjut mantan Ketua KPU Bulungan itu, sekretariat KPU Kaltara pun akan memantau langsung dan memastikan distribusi APK tak menemui kendala. Pasalnya, ada waktu dan jadwal pendistribusian yang dibuat oleh KPU. Sehingga dalam penyalurannya tidak boleh terlambat.
“Saya sudah minta sekretariat agar memastikan distribusinya tepat waktu sesuai perjanjian,” tuturnya. (fai/uno)