TANJUNG SELOR - Pandemi Covid-19 juga turut berimbas pada intensitas masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bulungan.
Bahkan jumlahnya merosot drastis dari normalnya melayani puluhan pemohon SIM per hari. Sejak kembali merebaknya pandemi Covid-9 beberapa pekan ini, turun menjadi rata-rata 5 orang per hari.
"Dalam satu hari ada saja yang mengurus SIM. Pelayanan tentu tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan," ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kepala Unit Regident Satlantas Polres Bulungan Aipda H Arfah Abdullah, Kamis (22/10).
Pemohon yang datang namun belum melengkapi persyaratan, tidak bisa dilayani. “Untuk persyaratan SIM itu sama seluruh Indonesia. Sehingga kalau hendak mengurus SIM terlebih dahulu dipersiapkan persyaratan, sehingga prosesnya berjalan lancar,” ungkapnya.
Jika persyaratan lengkap, dalam tempo satu hari SIM sudah dapat dicetak, dengan catatan setelah dinyatakan pula lulus ujian materi dan praktek SIM.
Sebelum pandemi covid-19, Polres Bulungan melakukan jemput bola untuk memberikan kesempatan mendapatkan SIM kepada warga yang aktivitasnya padat. Hanya saja, layanan tersebut mulai dijeda.
Mayoritas pemohon SIM didominasi SIM C yaitu sepeda motor. Dari catatan Satlantas, sekitar 80 persen warga telah mengantongi SIM.
"Beberapa kali juga dibarengi dengan razia dan patroli rutin dilakukan, dengan sendirinya kesadaran masyarakat terbangun," ujarnya. (*/mrs/mua)