Teguh Minta 8 Arahan Menko PMK Diimplementasikan

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 20:49 WIB
Teguh Setyabudi (kiri)
Teguh Setyabudi (kiri)

TARAKAN - Kunjungan kerja Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi di Kota Tarakan, berlanjut dengan mengikuti video conference (Vicon) Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional dan Daerah Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Cuti Bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Yang dipimpin Menko Bidang Polhukam Machfud MD, dengan didampingi Mendagri HM Tito Karnavian dan Kepala BNPB Doni Monardo, Kamis (22/10) pagi di Ruang VIP Bandara Juwata Tarakan.

Teguh menyebutkan, sesuai arahan Menko PMK Muhadjir Effendy agar seluruh pemerintah daerah termasuk di Kaltara untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. Akibat penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020.

Salah satunya, dengan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik selama libur panjang. “Ada beberapa titik kerawanan yang patut menjadi perhatian, yakni pusat perbelanjaan, moda transportasi dan tempat rekreasi,” ujarnya.

Teguh juga meminta seluruh pimpinan daerah di Kaltara untuk memperhatikan 8 arahan Menko PMK. Pertama, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Lalu, kepala daerah agar memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang. “Perlunya melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner dan moda transportasi umum,” ungkapnya.

Arahan lainnya, adalah memperbanyak pos pengawasan ‘patuh protokol kesehatan’ di lokasi rawan penyebaran Covid-19 (moda transportasi, pusat perbelanjaan serta tempat rekreasi atau hiburan); menjaga kewaspadaan dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang; Polri perlu meningkatkan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik atau balik dan memberikan rasa aman selama libur panjang.

“Masyarakat juga perlu mengantisipasi ancaman La Nina, hindari daerah rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Dan, Kesiapsiagaan BPBD dan perangkatnya termasuk antisipasi jika terjadi bencana seperti  pendirian dapur umum,” tutur Teguh.

Dari pelaksanaan rakor sendiri, dalam pengantarnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pekan depan ada cuti bersama dan libur. Libur itu pada 29 Oktober 2020 (Maulid Nabi Muhammad SAW), dan ada dua hari cuti bersama pada pekan itu yakni pada 28 dan 30 Oktober. Ini sesuai SKB 3 Menteri.

“Mengingat waktu liburan yang cukup panjang, maka perlu dilakukan antisipasi terhadap kerawanan di bidang lalu lintas udara, darat dan air,” katanya. Termasuk antisipasi kerawanan pada kegiatan kepariwisataan, keagamaan dan lainnya.

Sementara itu, dalam arahannya Menko Bidang Polhukam Machfud MD menyatakan, libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober ini, sangat rentan atau potensial terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Seperti terjadinya kerumunan massa di tempat wisata, reunian, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan lainnya. “Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19,” ungkapnya.

Machfud juga menyebutkan, terkait perayaan keagamaan, negara sangat menghormati dan mendudukkannya dengan layak. Oleh sebab itu, ada penetapan libur untuk setiap perayaan keagamaan. Pun demikian, Indonesia bukanlah negara agama, juga bukan negara sekuler. “Indonesia adalah negara yang beragama,” ungkapnya.

Soal perayaan Maulid Nabi sendiri, Machfud berharap perayaannya tahun ini dapat diambil hikmahnya, tanpa melanggar protokol kesehatan. “Harusnya ada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya saat peringatan Maulid Nabi ini. Salah satunya, dengan tidak melanggar protokol kesehatan,” ulasnya.

Untuk itu, Machfud meminta agar para pimpinan daerah dan Forkopimda dapat berkoordinasi. Guna meningkatkan antisipasi potensi pelanggaran protokol kesehatan, selama libur panjang dan cuti bersama Oktober ini di daerah masing-masing.

Masukkan lainnya, datang dari Waka BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma. Saran itu diantaranya, perusahaan harus mendata karyawannya yang akan melakukan perjalanan keluar daerah, utamanya yang berada di zona merah. Dan, perlu melakukan karantina mandiri apabila ada gejala.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X