TANJUNG SELOR – Dalam membentuk karakter sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Utara, terus dijalankan. Hal tersebut sebagai komitmen Irianto Lambrie pada masa kepemimpinannya di Kaltara.
Tak hanya bidang pendidikan dan sosial. Bahkan pembinaan moral dan spiritual untuk masyarakat juga ditingkatkan. Salah satunya memberikan bantuan hibah untuk rumah ibadah. Sebanyak 295 rumah ibadah terbantu melalui dana hibah hingga 2019 lalu. Dana hibah dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.
“Total dana yang dikucurkan sejak 2015 hingga 2019 sebesar Rp 31,77 miliar. Dana itu disalurkan khusus rumah-rumah ibadah di Kaltara, yang bersumber dari APBD melalui program bantuan sosial dana hibah,” terang Irianto.
Meskipun usia Kaltara masih muda, di tahun 2015 Pemprov Kaltara telah mengucurkan dana hibah sebesar Rp 5,2 miliar. Selanjutnya tahun 2016 bantuan hibah rumah ibadah terus dikucurkan, kini meningkat sebesar Rp 6,15 miliar, tahun 2017 sebesar Rp 8,29 miliar. Lalu di tahun 2018 disalurkan Rp 5,44 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp 6,69 miliar.
“Sesuai data yang ada, tahun 2015 sebanyak 24 rumah ibadah yang mendapatkan bantuan. Kemudian tahun 2016 dana hibah kembali disalurkan kepada 44 rumah ibadah. Di tahun 2017 ada 65 rumah ibadah. Lalu, tahun 2018 sebanyak 80 rumah ibadah, dan 2019 sebanyak 82 rumah ibadah,” sebutnya.
Menurut informasi, untuk Bantuan Sosial Hibah tahun 2020 ini dialihkan dalam penananganan Covid-19. Meskipun sebelumnya sempat dianggarkan sebesar 1,5 miliar melalui APBD Kaltara.
“Jika ada perubahan di tahun 2020 ini, Pemprov Kaltara melalui OPD terkait kembali menganggarkannya. Namun masih mengikuti perkembangan pandemi ini. Karena hibah dan bansos bukanlah merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk mengalokasikannya. Namun bantuan ini, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” tuntasnya. (uno2)