Proritas Tenaga Guru dan Kesehatan

- Senin, 26 Oktober 2020 | 19:50 WIB
Hamid Amren
Hamid Amren

TARAKAN – Untuk formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun depan, telah diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bulan lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemen PAN-RB). 

Saat ini, Pemkot Tarakan tinggal menunggu undangan untuk membicarakan usulan tersebut. “Kita belum diundang oleh Kemen PAN-RB untuk mendiskusikan formasi tahun depan. Tetapi kita dengan surat pak wali, dilengkapi beberapa persyaratan sudah dikirim,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren, kemarin (25/10). 

Persyaratan yang disanggupi Pemkot Tarakan, berupa kesanggupan untuk melakukan pelaksanaan seleksi dan bersedia menyediakan anggaran. 

Akan tetapi, Pemkot Tarakan memberlakukan skala prioritas dalam pengajuan formasi CPNS tahun depan. Menurut mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan ini,  prioritas adalah kebutuhan tenaga teknis fungsional. Sesuai dengan arahan Wali Kota Tarakan. 

Seperti tenaga guru, tenaga medis dan teknis lainnya yang tersebar satu-satu yakni tenaga informasi teknologi (IT) (informasi teknologi), tenaga pertanian atau perikanan. 

“Jadi yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan riil yang dibutuhkan,” ucapnya. Adapun tenaga administrasi, menurut Hamid, tidak diusulkan. Karena masih bisa dibantu oleh non PNS. Jumlah non PNS di lingkungan Pemkot Tarakan mencapai 2.612 orang. 

Karena keterbatasan anggaran, Pemkot Tarakan tidak banyak mengusulkan jumlah formasi. Tenaga guru dan kesehatan masih mendominasi dalam usulan kebutuhan formasi CPNS. “Karena memang guru yang sangat kita butuhkan, apalagi beberapa waktu yang lalu kita tidak terima. Banyak guru yang sudah pensiun. Termasuk tenaga medis,” ungkapnya. 

Sesuai hasil Analisa Jabatan (Anjab), Pemkot Tarakan membutuhkan lebih dari 5.600 pegawai hingga tahun 2024. Akan tetapi, saat ini sebagian besar bisa ditutupi oleh non PNS.

Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Tarakan saat ini 3.070 orang, sedangkan non PNS 2.612 orang. Sebagian besar non PNS merupakan tenaga kebersihan, pertamanan, mengurus makam, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), cleaning service dan penjaga malam di kantor-kantor serta sopir di bagian umum. Selebihnya tenaga administrasi yang hanya 600-700 orang. 

Hamid berharap, usulan bisa diakomodir karena PNS untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X