TANJUNG SELOR – Persoalan lahan yang menjadi persoalan dalam pembangunan Pelabuhan Bunyu, telah menemui titik terang. Bahkan, direncanakan target pembangunan pelabuhan tersebut terlaksana di 2021.
Status lahan tinggal diusulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya, rencana Pelabuhan Bunyu masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Madjid mengungkapkan, setelah melalui proses yang cukup panjang, maka status lahan yang akan dibangunkan Pelabuhan Bunyu merupakan pemakaian bersama.
Dikarenakan, ketika dilakukan hibah diperlukan tambahan waktu. Sehingga target pembangunan di 2021 bisa tak terwujud. Solusi yang diambil dengan pemakaian bersama.
“Status lahannya pinjam pakai bersama Pertamina. Kalau hibah dipastikan akan memakan waktu lama. Urusannya memang panjang,” jelas Taupan, (25/10). Menurutnya, pemakaian bersama tidak memiliki waktu atau batas. Namun, yang menjadi tantangan selanjutnya bagaimana meyakinkan Pemerintah Pusat mengenai status lahan yang tidak menemui masalah. Dengan status lahan pemakaian bersama, sempat dipertanyakan di pusat.
“Kemenhub tak mau ada persoalan menyangkut status lahan. Apalagi jika belum final. Ini yang sedang kami laporkan,” ujarnya.
Taupan juga mengatakan, tidak ada masalah dalam status lahan itu. Terlebih lagi sisi pantai yang akan dibangun merupakan Pelabuhan Bunyu, sudah jelas milik pemerintah daerah. Hanya saja, jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 7 meter yang berstatus pemakaian bersama.
“Jangan sampai ketika sudah dibangun dan digunakan, tetapi malah tak berfungsi,” imbuhnya. (fai/uno)