Lima Tewas Tertimbun, Kapolda Minta Aktivitas Tambang Emas Ilegal Dihentikan

- Senin, 26 Oktober 2020 | 21:27 WIB
JADIKAN PEMBELAJARAN: Aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Kecamatan Sekatak, pada Minggu (18/10) lalu menelan korban jiwa.
JADIKAN PEMBELAJARAN: Aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Kecamatan Sekatak, pada Minggu (18/10) lalu menelan korban jiwa.

TANJUNG SELOR – Kejadian di tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Minggu (18/10), hingga menelan 5 korban jiwa, hendaknya dijadikan pembelajaran. 

Dikatakan Kapolda Kaltara Brigejn Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas AKBP Budi Rachmat, bahwa aktivitas secara langsung di lokasi tambang belum dimonitor. Namun, dengan adanya kejadian tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi penambang lain. 

“Segala aktivitas dan kegiatan di tambang emas ilegal tak diperbolehkan. Mau sampai kapan pun tak boleh adanya aktivitas, karena masih ilegal,” jelas Budi (25/10). 

Apabila keberadaan tambang tersebut sudah mengantongi izin atau legalitas resmi, maka diperkenankan untuk lakukan proses penambangan. “Jika ada aktivitas tambang agar segera dihentikan. Karena sudah cukup banyak korban jiwa di lubang tambang itu,” imbaunya. 

Saat ini, Polda terfokus terhadap penyebab kematian lima korban beberapa waktu lalu. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Camat Sekatak Ahmad Safri masih enggan berkomentar lebih banyak. Namun, untuk lubang bekas galian yang menelan korban jiwa sudah dilakukan upaya penutupan secara total. (*/mts/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X