TANJUNG SELOR – Dalam Operasi Zebra Kayan 2020 yang terlaksana selama dua pekan, dimulai sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang, tidak berupa razia. Tapi sebatas hunting di titik yang rawan pelanggaran lalu lintas.
“Kita minta masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan keselamatan dalam berkendara,” jelas Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiono mewakili Kabid Humas AKBP Budi Rachmat, Senin (26/10).
Adanya operasi ini pun agar masyarakat sadar dalam berkendara. Ketika ingin berkendara, untuk memastikan surat-surat kelengkapan. Di hari pertama operasi difokuskan di tiga lokasi. Yakni, Jalan Sengkawit tepat depan SPBU, seputaran Pasar Induk, dan traffic light Jalan durian.
Alhasil, beberapa kendaraan roda dua dan empat pun terjaring. Dikarenakan tidak melengkapi surat-surat dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penindakan diberikan kepada pelanggar berupa penilangan dan menahan SIM yang masih berlaku. Jika tidak memilki SIM, maka kendaraan yang diamankan. (*/mts/uno)