Pilkades Tetap Dilaksanakan

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 19:06 WIB
PELAYANAN DESA: Kantor Desa Jelarai yang nantinya ditempati Kepala Desa bila terpilih pada Pilkades mendatang.
PELAYANAN DESA: Kantor Desa Jelarai yang nantinya ditempati Kepala Desa bila terpilih pada Pilkades mendatang.

TANJUNG SELOR – Adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hal itu tak berpengaruh di Bulungan. 

Pasalnya, pada 16 Desember mendatang, Bulungan tetap melaksanakan Pilkades di 56 desa. Bupati Bulungan Sudjati menegaskan, bahwa Pilkades tetap dilaksanakan. Karena untuk Pilkades dan Pilkada berbeda. Bahkan, sudah melakukan pembahasan dan melaksanakan Pilkades sesuai aturan. Dengan tidak menyamakan panitia Pilkades dan Pilkada.

“Kalau kita masing-masing, tidak ada masalah. Bahkan, tidak mengganggu kegiatan Pilkada,” jelas Sudjati, Selasa (27/10). Untuk memastikan bahwa panitia Pilkades dan Pilkada tak berbenturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sudah laksanakan rapat. 

“Untuk desk Pilkada masih digodok Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Tahapan Pilkades pun masih berlanjut sampai sekarang,” ujarnya. Berkaitan persoalan kekurangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dialami KPU Bulungan untuk Pilkada, Sudjati mengatakan akan membantu rekrutmen. 

Namun, besar kemungkinan yang diperbantukan jadi KPPS di Pilkada Bulungan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik dari tenaga pendidik atau guru maupun tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan.

“ASN harus netral. Jadi saya kira, tidak ada masalah,” imbuhnya. Dalam rapat desk Pilkada, KPU Bulungan pun diundang. Dengan hasil keputusan bahwa Pilkades tetap dilanjut. Hanya untuk tahap kampanye yang diundur. 

“Tahapan yang lainnya lanjut. Misalnya pemilihan tetap 16 Desember dengan berbagai pertimbangan menurut pemda,” terang  Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani. Untuk kekurangan KPPS, sudah diantisipasi Pemkab Bulungan dengan merekrut tenaga guru, kesehatan dan kecamatan. 

“Kalau memang tidak terpenuhi kuota KPPS, KPU bisa bekerjasama dengan pemkab. Merekrut ASN tak masalah. Apalagi mereka harus netral,” tutur Lili. Untuk persoalan rawan konflik, menurut Lili, telah dipercayakan kepada pihak kecamatan. 

Tetap terlaksananya Pilkades, KPU Bulungan masih membutuhkan 2.324 orang KPPS, yang tersebar di 332 TPS. Namun, saat ini tersisa 600 orang lagi yang dibutuhkan KPU Bulungan. KPU akan melakukan mapping, termasuk Dinas Pendidikan akan melihat sekolah dan gurunya yang dilibatkan jadi KPPS. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X