Gunakan Aplikasi e-Rekap

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 19:11 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR - Proses pemungutan suara tinggal sebulan kedepan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah menyiapkan sejumlah mekanisme, dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya. Termasuk untuk proses penghitungan suara. 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU RI, pelaksanaan penghitungan suara akan menggunakan aplikasi e-rekap. Bertujuan untuk mempermudah petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dikatakan Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi E Paokuma, aplikasi e-rekap baru diperkenalkan ke seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada. Aplikasi tersebut, secara otomatis akan menghitung dan merekap suara dari masing-masing calon. Untuk itu, petugas KPPS di TPS wajib memiliki handphone berbasis Android.

“Handphone yang digunakan tentunya yang memiliki kamera. Sebab penggunaannya di foto terlebih dahulu. Kemudian masuk ke aplikasinya. Petugas KPPS juga harus yang paham teknologi,” terangnya, Kamis (29/10).

Ia menjelaskan, C1-KWK hasil yang merupakan formulir atau tempat mencatat hasil rekapitulasi perhitungan suara akan difoto. Formulir difoto dengan aplikasi e-rekap. Ketika selesai di foto, aplikasi secara otomatis mengakumulasi hitungan dari hasil pencoblosan. 

Dibutuhkan ketelitian dan pemahaman akan teknologi dari KPPS. Khususnya dalam menuliskan angka di formulir C1-KWK hasil. Kemudian, KPPS tidak boleh asal-asalan mengambil gambar, atau memfoto formulir C1-KWK hasil.

“Kita harus tekankan pada KPPS mengenai pengambilan gambar dan penulisan di formulir C1-KWK hasil. Sebab merupakan bagian yang sangat penting,” jelasnya.

Lanjut dia, jika tulisan di C1-KWK hasil itu tidak rapi, maka ada potensi aplikasi tersebut akan salah membaca. Demikian juga dengan pengambilan gambarnya. Dengan hadirnya aplikasi e-rekap ini, menuntut KPU untuk mencari KPPS yang melek teknologi. Minimal, bisa mengoperasikan handphone berbasis android, karena aplikasi tersebut berbasis android. 

Aplikasi ini masih dalam tahap uji coba. Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, masih menunggu dari KPU RI seperti apa tindaklanjutnya. 

“Saya pribadi bersama teman-teman di KPU lain, sudah mencoba aplikasi itu. Aplikasi ini sangat mendukung kerja kita di TPS. Artinya saat ini, kita sudah mengetahui dimana kelemahan dan kelebihan dari aplikasi ini," ujarnya.

Kemungkinan, KPU RI masih mencari inventarisasi masalahnya untuk diselesaikan. Agar dapat memperlancar proses, jika nanti aplikasi e-rekap ini diterapkan pada pelaksanaan penghitungan suara di pemilihan serentak tahun ini. 

Selain itu, aplikasi ini juga merupakan aplikasi online. Seperti yang diketahui, masih ada daerah di Bulungan yang belum memiliki akses jaringan internet. Oleh sebab itu, KPU Bulungan akan melakukan pemetaan dan akan disampaikan ke KPU RI. Aplikasi ini nanti juga akan mengakomodir daerah yang tidak ada jaringannya. Tapi, untuk yang tidak ada jaringan ini ada perlakuan khusus yang diberikan. 

“Saat hari pencoblosan, mereka (KPPS) melakukan rekapitulasi menggunakan aplikasi ini secara offline. Setelah selesai dan mereka sudah mendapatkan hasilnya, baru dibawa ke tempat yang ada jaringannya untuk di-submit atau dikirimkan ke server KPU. Jadi tidak langsung online,” tutupnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X