Fatalitas Turun tapi Jumlah Laka Naik

- Selasa, 3 November 2020 | 21:34 WIB
IMBAUAN: Satlantas Polres Tarakan dan Jasa Raharja memasang spanduk imbauan rawan kecelakaan, Senin (2/11).
IMBAUAN: Satlantas Polres Tarakan dan Jasa Raharja memasang spanduk imbauan rawan kecelakaan, Senin (2/11).

TARAKAN - Tiga lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dipasangi spanduk peringatan dalam Operasi Zebra Kayan 2020 kali ini. Imbauan dipasang untuk meminimalisir angka kecelakaan di titik tersebut. 

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menjelaskan, spanduk bertuliskan 'Hati-hati, Daerah Rawan Laka Lantas' dipasang di depan Islamic Center, sekitar wilayah Gunung Belah Jalan Diponegoro, dan wilayah Kelurahan Juata Laut atau Bukit Tengkorak. 

“Ini juga intruksi dari pusat, untuk menekan laka lantas pada saat operasi,” katanya, Senin (2/11). 

Di tiga lokasi rawan kecelakaan ini, angka laka lantas cukup tinggi. Bahkan belum lama ini, kecelakaan yang terjadi di wilayah Gunung Belah menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia akibat ditabrak oleh kendaraan roda empat. 

“Jumlah laka lantas tahun ini naik, tapi tidak signifikan. Tapi, tingkat fatalitasnya menurun signifikan, korban laka luka berat dan meninggal dunia berkurang sampai 30 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Arofiek, beberapa waktu ini ada pergeseran lokasi rawan laka. Salah satunya terjadi di sekitar Jalan Mulawarman dekat Bandara Juwata Tarakan. Ada juga laka lantas out of control, hingga pengemudi menabrak tiang listrik. Kemudian, di Kelurahan Juata Laut yang mengarah ke dermaga Polairud Polda Kaltara juga menjadi titik rawan.

“Di Jalan Mulawarman cukup rawan juga. Apalagi kondisi cuaca yang mempengaruhi, angin kencang, penglihatan kurang. Sehingga pengemudi tidak bisa mengontrol diri,” imbuhnya. 

Ia menambahkan, ada beberapa jalan rawan laka yang sebenarnya bisa dipasang pita penggaduh, agar pengemudi bisa meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya di Jalan Diponegoro dan Jalan Agus Salim. Namun, pemasangan pita penggaduh harus bersurat dulu ke Dinas Perhubungan Tarakan.

“Kita berharap juga dipasang. Memang ada beberapa lokasi yang rawan laka lantas dan rawan balap liar juga. Apalagi kalau malam, penerangan kurang jadi memang layak kalau diberikan pita penggaduh,” harapnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X