Enny: Tahun Ini Tidak Dulu

- Jumat, 6 November 2020 | 21:04 WIB
LPDB UNTUK UMKM: Salah satu anggota koperasi Serba Usaha Tunas Mekar masih tetap berjualan di tengah pandemi Covid-19, Kamis (5/11).
LPDB UNTUK UMKM: Salah satu anggota koperasi Serba Usaha Tunas Mekar masih tetap berjualan di tengah pandemi Covid-19, Kamis (5/11).

TARAKAN – Meski penyaluran pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap dibuka, ada beberapa pelaku usaha hanya tetap mengandalkan modal yang ada. 

Salah satunya Koperasi Serba Usaha Tunas Mekar di Tarakan. Kepala Koperasi Serba Usaha Tunas Mekar, Enny Astasti mengatakan meski persyaratan pemohon dana bergulir lebih ringan, pihaknya tidak mengajukan lagi dana bergulir. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 pihaknya berusaha bertahan dengan modal yang ada. 

“Kami sudah pernah menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berupa dana bergulir, sebanyak dua kali. Tapi untuk tahun ini tidak dulu,” katanya, Kamis (5/11).

Sejak Maret lalu koperasi ini sudah menerima tambahan anggota sebanyak 10 orang. Kebanyakan dari kalangan ibu-ibu. Maka dari itu ia mensyaratkan minimal untuk masuk koperasi memiliki usaha dan ada penghasilan.

“Sempat ditawari (bantuan dari Pemkot dan Pemerintah Pusat), tapi kami rasa belum perlu. Biar untuk koperasi yang lain. Alhamdulillah, semua masih baik saja biar pun kami sempat sulit bertahan karena Covid-19. Awal koperasi ini dibuka, dari pedagang sayur, penjual kue, penjahit dan lainnya yang punya usaha pribadi,” jelasnya.

Koperasi ini sempat cukup kesulitan bertahan sejak pandemi Covid-19. Dari sekitar 90 anggota koperasi yang berdiri sejak tahun 2004 ini, sebagian besar merupakan pelaku usaha UMKM. 

"Agak sepi memang usaha para anggota ini. Jadi, mereka ini bayar sih tapi tidak full satu bulan. Hanya separuhnya,” keluhnya. 

Kepala Seksi Koperasi Dinas Pedagangan Koperasi dan UMKM Tarakan, Ardiansyah mengatakan bantuan LPDB tidak melalui Disdagkop dan UMKM. LPDB menerima permohonan langsung dari pihak koperasi dan melakukan survei sendiri. 

“Cuma kalau mereka (LPDB) ke Tarakan untuk survei, kami bantu untuk memeriksa berkas koperasi yang mengajukan permohonan. Kalau tahun ini, baru sekali mereka datang,” ujarnya.

Sebenarnya, khusus UMKM sendiri juga ada bantuan dari pemerintah Pemprov Kaltara. Pengajuan ini langsung ke pemerintah dan pihaknya hanya memberikan rekomendasi.  

Kan anggota koperasi ini otomatis pelaku UMKM juga,” sebutnya. 

Ardiansyah menjelaskan, koperasi di Tarakan tahun ini belum ada yang mengajukan LPDB karena terkendala persyaratan. Pasalnya, anggaran yang akan dikucurkan LPDB mencapai miliaran rupiah dengan persyaratan yang cukup ketat. 

Salah satunya laporan keuangan atau laporan konsolidasi satu tahun terakhir. Terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha dan arus kas untuk pengajuan pinjaman kurang dari Rp 5 miliar. 

Meski pengajuan permohonan lebih dari Rp 1 miliar, biasanya LPDB mempertimbangkan kemampuan koperasi untuk mengembalikan pinjaman. Sehingga, dari nilai usulan yang disetujui di Tarakan sebelumnya hanya di bawah Rp 500 juta. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X