Sebelum Desember Sudah Rampung

- Minggu, 8 November 2020 | 21:49 WIB
Hartono
Hartono

TARAKAN – Diperkirakan bantuan Pemerintah Pusat bagi tiap pelaku UMKM yang menerima Rp 2,4 juta, akan cair sebelum tutup tahun ini. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Kalimantan Utara (Kaltara) Hartono. “Yang jelas sebelum Desember ini sudah rampung,”  ujar Hartono kepada Rakyat Kaltara.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 10.460 pelaku UMKM di Kaltara sudah disetujui Kementerian Koperasi dan UMKM. Data tersebut lalu diserahkan kepada perbankan untuk pencairan. 

Namun, perbankan akan menyeleksi lagi terkait ada tidaknya pinjaman. Apabila terdapat pinjaman maka, menurut Hartono, tidak akan dapat bantuan.  Terhadap data pelaku UMKM yang diusulkan, berasal dari pemerintah daerah tingkat II. Karena dinilai pelaku UMKM tersebut layak diberikan modal. 

Selain dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pun memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM. Terkait bantuan tersebut,  Hartono membeberkan bahwa pihaknya sudah membuat draf Surat Keputusan (SK) untuk dibawa ke Pusat guna diverifikasi. 

“Setelah diverifikasi baru nanti dikembalikan lagi ke provinsi. Kita perbaiki baru ditandatangi oleh pak gubernur,” ujarnya.  Hartono memastikan penerima bantuan Pemprov Kaltara tidak sama dengan penerima bantuan dari Pemerintah Pusat. 

“Tidak boleh over lap, karena APBD itu untuk membantu yang tidak dapat di APBN,” tegasnya. Menurutnya, ada 350 pelaku UMKM yang akan di SK-kan. Namun yang mendaftar cukup banyak. Pihaknya memangkas yang tidak boleh mendapatkan, seperti pegawai negeri sipil (PNS). (mrs/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X