Non PNS Diduga Lakukan Pelanggaran

- Minggu, 8 November 2020 | 21:57 WIB
Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi

TANJUNG SELOR - Satu diantara pelanggaran yang masuk didata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, merupakan pelanggaran pemilu dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Akan tetapi, pelanggaran tersebut belum diketahui berupa administrasi atau hingga pada pidana. Pasalnya, Bawaslu masih memproses terkait laporan pelanggaran pemilu. Adanya dugaan pelanggaran pemilu melibatkan ASN, Bawaslu sudah sampaikan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi. 

Saat dikonfirmasi, Teguh membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN non Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"ASN itu ada yang PNS dan ada yang Non PNS. Sampai saat ini, yang saya terima yang Non PNS," ungkapnya, beberapa waktu lalu.  Apabila laporan dugaan pelanggaran pemilu itu terbukti benar, maka ada tindakan berupa sanksi. Tentu, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kaltara. 

Dikarenakan sanksi yang diberikan juga berdasarkan laporan dan pelanggaran yang dilakukan. "Jika rekomendasinya sanksi administrasi. Maka kita berikan sanksi sesuai rekomendasi," ujar Teguh. 

Secara fisik, laporan yang disampaikan oleh Bawaslu akan dipelajari lebih lanjut. Meskipun secara pribadi, ia siap menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melanggar dalam Pilkada Serentak 2020 ini. "Saya pribadi tidak akan ragu untuk memberikan sanksi," tegasnya. 

Untuk sanksi bagi ASN berstatus PNS, juga diberikan jika ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tidak hanya itu, rekomendasi dari KASN akan dilakukan pencermatan. Tidak asal-asalan ketika ingin menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang melanggar. 

"Pastinya ada tahapan dalam pemberian sanksi. Baik itu sanksi berat, sedang dan ringan. Kita ada aturannya," pungkasnya. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X