Buru Dua Pelaku Masuk DPO

- Selasa, 10 November 2020 | 20:18 WIB
PENGUNGKAPAN NARKOTIKA: Kelima tersangka saat diperlihatkan kepada awak media di kantor BNNP Kaltara, Senin (9/11).
PENGUNGKAPAN NARKOTIKA: Kelima tersangka saat diperlihatkan kepada awak media di kantor BNNP Kaltara, Senin (9/11).

TARAKAN – Kasus kepemilikan sabu seberat 1,004,27 gram atau lebih dari 1 kilogram (Kg), berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan, Senin (2/11) lalu. 

Dari pengungkapan tersebut, turut mengamankan lima tersangka. Namun, masih ada dua pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus itu terungkap berkat laporan dari masyarakat, adanya rencana pengiriman sabu pada Senin (2/11) lalu dari Kabupaten Nunukan. Demikian disampaikan Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana. 

Selanjutnya, sabu ini akan diserahkan kepada seseorang yang ada di wilayah pertambakan sekitar Tanjung Kramat, Kabupaten Tana Tidung.

“Berbekal dari laporan, kami bekerjasama dengan tim tindak Bea Cukai untuk melakukan patroli gabungan. Berangkat dari Tarakan, kami menemukan ciri-ciri yang disampaikan pemberi informasi,” terangnya, kemarin (9/11).

Setelah tiba sekitar pukul 13.00 Wita, akhirnya mengamankan tiga tersangka berinisial SD, AL dan SP. Saat diamankan ketiganya ini diduga habis pesta narkoba jenis sabu. Karena petugas mendapatkan adanya barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong). 

“Tersangka SD mengaku dan menunjukkan sabu yang disembunyikan di dalam pondok. Tepatnya di ruang dapur dan ditaruh dibalik seng. Saat dibuka, ditemukan satu bungkus plastik bening diduga sabu, dengan kode AAA yang dikemas dalam bungkus teh China,” bebernya.

Tak sampai disitu, petugas kembali mengembangkan kasus dengan menelusuri seseorang yang membawa sabu tersebut. Alhasil, pihaknya pun mengamankan dua tersangka lainnya masing-masing berinisial EL dan CS di lokasi pertambakan Tanjung Daun, Kabupaten Nunukan sekitar pukul 17.00 Wita. “Jadi total ada lima tersangka kita amankan,” sebutnya. 

Dari keterangan pelaku, lanjut Deden, sabu nanti akan diambil kembali oleh seorang kurir yang kini masuk DPO. Tak hanya itu, pemilik barang haram tersebut yang sudah diketahui identitasnya akan diburu petugas. “Pemilik sabu ini berinisial MH. Sudah kami tahu orangnya. Mungkin akan kami lakukan kegiatan penyelidikan lagi,” ungkapnya. 

Ditambahkan, dari kelima pelaku semuanya beraktivitas sebagai penjaga tambak. Bahkan, salah satunya pemilik tambak di Tanjung Daun, Kabupaten Nunukan. Keterangan salah satu tersangka, sudah tiga kali meloloskan dan mengedarkan sabu di wilayah Tarakan dan Tanjung Selor. 

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,004,27 gram. Tutur menyita diduga sabu ukuran kecil 2,44 gram, alat hisap sabu, korek api, 1 buah jaket, 7 unit handphone dan 1 unit speedboat,” sebutnya.

Deden menegaskan, masing-masing pelaku memiliki peranan. Tersangka SD yang menyimpan sabu. Tersangka EL pengambil sabu dan tiga tersangka lain mengetahui adanya sabu yang dimiliki oleh temannya. Saat dilakukan tes urine, kelimanya positif menggunakan sabu yang mengandung metamphetamine.

“Tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. 

Terpisah, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Mihajuddin Napsah menyatakan, sebelumnya berdasarkan hasil analisis atas informasi yang diperoleh, tim gabungan antara Bea Cukai Tarakan, tim Patroli Laut Jaring Wallacea, serta tim Berantas BNNP Kaltara melakukan persiapan operasi. 

Tim dibagi menjadi tim darat dan tim speed surveillance, didukung oleh Tim Patroli Laut Jaring Wallacea melalui kapal patroli BC 30006. “Kemudian bergerak melakukan operasi pengejaran target menuju tambak yang berlokasi di Tanjung Keramat, Kalimantan Utara menggunakan speed surveillance,” jelasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X