TARAKAN – Adanya tambahan perizinan bagi calon jamaah umrah, yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi, masih jadi kendala. Baik itu batas usia maksimal 50 tahun maupun harus lakukan uji swab.
Hal tersebut pun berdampak terhadap usaha travel umrah yang ada di Tarakan. Seperti yang dialami salah seorang pengusaha travel umrah, Mardiana. Dia mengatakan, terpaksa menjadwalkan ulang keberangkatan jamaah pada April 2021 mendatang. Dikarenakan ada dari jamaah yang usianya lebih dari 50 tahun.
“Ini tertunda gara-gara Covid-19. Tapi kita berangkatkan tahun depan (2021). Ada sekitar 30 jamaah yang berangkat tahun depan. Yang mendaftar baru-baru juga ada sekitar 15 orang," ucapnya, Rabu (11/11).
Diharapkan ada kebijakan baru terhadap jamaah umrah, meski di masa pandemi Covid-19. Mengingat, pendaftar ibadah umroh rata-rata berusia 50 tahun ke atas. “Sebenarnya kita ada penerbangan, tapi ditunda untuk tahun depan. Sekarang juga dibatasi untuk usia mulai dari 18 sampai 50 tahun,” tutur pemilik Ajwa Travel ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kementerian Agama Tarakan, Shaberah mengatakan ada sekitar 640 orang daftar tunggu umrah di Tarakan. Namun kuota Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan umrah dibatasi, hanya 800-1.000 orang sehari.
Dari 640 orang calon jamaah umrah yang sudah mendaftar, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenag Tarakan. Selanjutnya tidak perlu melaporkan lagi jika akan berangkat. Akan tetapi, travel yang melaporkan ke Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI.
“Setiap Travel Umrah harus lapor 7 hari sebelumnya. Nanti, ketika pulang lapor lagi. Kita tidak bisa melanggar aturan Pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.
Hingga kini, lanjut Shaberah, sudah memberikan sosialisasi dan melakukan pembinaan. Di Tarakan, ada sebanyak 12 travel umrah resmi dan mendapatkan izin dari Kanwil Kemenag Kaltara. Namun, ada juga puluhan travel yang belum berizin dan belum membuka cabang di Tarakan.
"Travel ini dari Jakarta. Hanya bermodalkan surat kuasa untuk mencari nasabah di Tarakan. Kita ada satu saja travel yang punya kantor pusat di Tarakan. Sisanya cabang semua, rata-rata pusatnya di Jakarta dan Bandung,” sebutnya.
Kementerian Agama mengimbau, agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama dan aturan dari Pemerintah Arab Saudi.
Meski keberangkatan bagi jamaah umrah kembali dibuka, namun kondisi Kantor Imigrasi Tarakan masih sepi dari pemohon paspor. “Kami tetap buka pelayanan seperti biasa. Adapun mereka yang mengajukan proses pembuatan paspor, biasanya hanya untuk jaga-jaga. Apabila harus melakukan perjalanan keluar,” terang Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tarakan, Adi Fachmianur.
Permohonan paspor biasa bukan dari jamaah umrah semata. Meski pelayanan di Imigrasi sudah dibuka normal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Di lapangan, permohonan masih sangat sedikit dan belum ada lonjakan. Meskipun umrah sudah diizinkan kembali. Belum ada peningkatan permohonan paspor, efek dari dikeluarkannya kebijakan Arab Saudi yang membuka umroh berkuota,” tuntasnya. (*/sas/uno)