Hibah Lahan Disepakati

- Kamis, 12 November 2020 | 20:55 WIB
AKAN DITATA: Alat berat saat berada di lokasi eks kebakaran di Pasar Batu, Kelurahan Sebengkok.
AKAN DITATA: Alat berat saat berada di lokasi eks kebakaran di Pasar Batu, Kelurahan Sebengkok.

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menata kawasan eks kebakaran di Pasar Batu, Kelurahan Sebengkok. Sehingga kawasan tersebut tidak lagi terkesan kumuh. 

Kesepakatan antara Pemkot Tarakan dengan warga pemilik lahan, utamanya di RT 24 sudah tercapai. Warga bersedia menghibahkan masing-masing 20 persen dari luas lahannya ke Pemkot Tarakan, untuk pembuatan fasilitas umum.

“Khususnya warga di RT 24 yang jadi korban kebakaran. Disepakati karena kita ingin memperbaiki tata letak dan ruang,” terang Wali Kota Tarakan Khairul, ditemui usai rapat di Kantor Kelurahan Sebengkok, kemarin (11/11).  

Terhadap kawasan tersebut, Pemkot Tarakan akan membuat jalan masuk dengan lebar 4 meter, drainase, termasuk untuk utilitasnya untuk jalur air PDAM, gas alam, internet dan sebagainya. Kecuali listrik yang terpisah. 

Rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak tertata letaknya, akan ditata lebih baik dengan menghadap ke jalan. Sehingga memudahkan akses masuk. “Mudah-mudahan penataan kawasan lebih baik. Karena nanti terakses, terintegrasi dengan penataan kawasan perdagangan,” harap Khairul. 

Rencananya, Pemkot Tarakan akan membangun pasar modern yang merupakan eks pasar Batu yang terbakar. Gedung pasar nantinya direncanakan berlantai tiga dengan menggunakan elevator.

Meski banyak warga yang sepakat, Khairul mengakui ada satu warga di RT 04 yang kurang merespon. Namun, hal itu tidak mempersoalkan dan menganggap tidak ikut dalam penataan yang akan dilakukan Pemkot Tarakan. 

Saat ini sudah dilakukan penimbunan yang ditargetkan rampung akhir tahun 2020. Proses penimbunan menelan dana diperkirakan tidak sampai Rp 1 miliar. Sementara untuk jalan dan drainase sementara masih dihitung. 

Pemkot Tarakan pun menanggung sertifikasi tanah dan membebaskan dua rumah warga. Karena dinilai menghambat pembangunan jalan selebar 4 meter. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X