Tata Tertib Jadi Perhatian

- Selasa, 17 November 2020 | 19:57 WIB
EVENT NASIONAL: Musik Alam 2k20, siapkan sejumlah tata tertib guna hindari Covid-19.
EVENT NASIONAL: Musik Alam 2k20, siapkan sejumlah tata tertib guna hindari Covid-19.

TANJUNG SELOR - Pelaksanaan even Nasional, yakni Musik Alam yang akan dilaksanakan Desember 2020 mendatang, tepatnya pada 11 dan 12 diharapkan dapat berjalan dengan lancar. 

Sebagai salah satu top even nasional, Musik Alam tahun ini memiliki banyak tata tertib untuk menghindari penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, Ahmad Haerani mengungkapkan, pihak panitia telah membuat tata tertib pelaksanaan Musik Alam 2k20 ini. Bahkan pihaknya telah mempelajari tata tertib tersebut.

“Kita mendapatkan tata tertibnya langsung dibuat oleh panitia. Dari 9 tata tertib yang ada, seluruhnya tidak ada masalah,” ungkap dia, Senin (16/11).

Sebelumnya, Dinas Pariwisata juga menggelar rapat bersama stekholder terkait. Dinas Pariwisata sebagai pihak yang memfasilitasi event tersebut, sepenuhnya terlibat dan memberikan dukungan. Diharapkan, panitia yang terdiri dari pemuda Kaltara itu bisa memberikan yang terbaik. 

Bahkan diharapkan even ini sukses tanpa adanya penyebaran Covid-19. “Selama tata tertibnya dijalankan dengan baik, saya rasa tidak ada masalah. Yang jelas ada pembatasan yang dilakukan,” ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Panitia Musik Alam Fest 2k20, M Dicky Umacina menerangkan terdapat 9 tata tertib yang harus dilaksanakan. Beberapa diantaranya ialah, pengunjung harus dalam keadaan sehat sebelum menuju tempat kegiatan. Dengan suhu tubuh harus kurang 37,5 derajat celcius. 

Kemudian, wajib menjaga jarak minimal 1 meter, wajib menggunakan masker atau face shield. Serta, disarankan membawa handsanitizer. 

"Kita tegaskan untuk membawa alat makan dan perlengkapan shalat pribadi. Ini untuk yang kemah nantinya,” terangnya.

Selain itu, pengunjung diwajibkan membawa tempat duduk sendiri berupa tikar. Pengunjung dapat menegur pengunjung lain yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan cara melaporkan kepada panitia. Bahkan, pengunjung harus menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh panitia.

"Untuk peserta yang berada di luar Bulungan, wajib menunjukan hasil swab test atau rapid test. Inilah beberapa tata tertib yang harus dipatuhi," jelasnya.

"Kita menjaga agar event terlaksana tanpa adanya gangguan. Khususnya tanpa adanya penyebaran Covid-19," tambahnya. (*/fai/mua) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X