Pelaku UMKM Tarakan Paling Banyak

- Kamis, 19 November 2020 | 19:33 WIB
PRODUKSI: Kelompok anyaman UMKM Lebping di Sabanar Baru, Tanjung Selor saat memproduksi kerajinan tikar, Sabtu (14/11) lalu.
PRODUKSI: Kelompok anyaman UMKM Lebping di Sabanar Baru, Tanjung Selor saat memproduksi kerajinan tikar, Sabtu (14/11) lalu.

TANJUNG SELOR – Bantuan yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) di Kaltara saat ini masih berproses. Bantuan tersebut bersumber dari dua anggaran, APBN dan APBD Kaltara. 

Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hartono, untuk bantuan UMKM uang dianggarkan di APBN sebesar Rp 2,4 juta per-orang atau per UMKM. Dimana bantuan itu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang berikan kepada 10.440 UMKM yang ada di Kaltara.

“Bantuan ini, didapatkan dengan cara didaftarkan UMKM-nya dan tersebar di lima kabupaten dan kota,” bebernya, Rabu (18/11). 

Dari jumlah pelaku UMKM penerima stimulan tersebut, paling banyak di Kota Tarakan yang mencapai 5.479 UMKM. Lalu disusul Kabupaten Nunukan (2.612 UMKM), Bulungan (1.189 UMKM), Malinau (836 UMKM) dan Tana Tidung (324 UMKM). 

“Penyaluran bantuan bagi UMKM di Kaltara dengan 16 tahap. November ini, tahap ke 16 atau tahap terakhir, sejak bantuan ini digulirkan beberapa bulan lalu,” ujar dia.

Selain itu, ada juga bantuan dari APBD dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,5 miliar. Berbeda dengan bantuan dari APBN. Untuk bantuan dari APBD ini besaran yang diterima per UMKM Rp 2,5 juta. 

“Jumlah ini lebih tinggi Rp 100 ribu dari bantuan yang bersumber APBN,” imbuhnya. Dari Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kaltara tersebut, akan dibagi ke 5 kabupaten dan kota di Kaltara. Dengan jumlah UMKM sebanyak 500 UMKM. 

Meski demikian, untuk APBD sendiri belum mencapai target 500 UMKM. Pemprov Kaltara pun meminta kabupaten dan kota untuk mendata UMKM yang ada di daerahnya.

“Sampai saat ini belum mencapai target 500 UMKM. Kami terus mencari pelaku usaha yang terdampak akibat pandemi Covid-19,” terangnya. Nantinya, pihaknya akan akan melakukan evaluasi dan revisi secara berkala. Agar para pelaku UMKM yang menerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak terjadi tumpang tindih. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X